Kejanggalan Kasus Mario Dandy: Beda Kronologi AG vs Polisi Soal Penganiayaan

Senin, 27 Februari 2023 | 17:46 WIB
Kejanggalan Kasus Mario Dandy: Beda Kronologi AG vs Polisi Soal Penganiayaan
Sosok Perempuan Inisial A kekasih Mario Dandy (twitter.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, korban hanya sanggup melakukan push up sebanyak 20 kali. Tak puas, Dandy lantas memaksa korban untuk berbaring di jalan dengan posisi taubat kepadanya. Saat korban tidak bisa, Dandy lantas meminta Shane untuk memberikan contoh.

Korban tetap tidak bisa melakukan posisi taubat seperti yang diperintahkan Dandy. Akhirnya, saat David masih dalam posisi push up, Dandy mulai berlaku beringas dengan melayangkan tendangan beberapa kali ke arah kepala korban.

Aksinya itu bahkan mendapatkan sorakan dukungan dari Shane yang merekam kejadian. Semakin mengerikan, Dandy tampak menyempak kepala David, lalu melakukan selebrasi.

"(Mario Dandy melakukan penganiayaan) dengan cara menendang kepala beberapa kali. Lalu menginjak, serta menendang perut korban," ujar Kombes Ade.

Aksi kekerasan yang dialami David itu kemudian terdengar oleh warga setempat, yang kebetulan juga teman orang tua korban. Saksi ini pun langsung cepat menghubungi satpam, yang dilanjutkan ke Polsek Pesanggrahan. Mario Dandy pun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi versi AG

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo justru memberikan kronologi kejadian yang berbeda. Ia membantah dengan tegas jika kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David karena masih di bawah umur.

Mangatta juga menjelaskan bahwa AG sama sekali tidak mengadu kepada Mario Dandy tentang perbuatan tidak baik David. Sosok yang mengadu kepada Dandy, katanya, adalah perempuan berinisial APA.

"(AG) menyuruh melakukan (penganiayaan) itu tidak mungkin. Karena dia masih di bawah umur dan tidak ada niatan untuk itu," ujar Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong

Bahkan, Mangatta mengatakan, AG sudah berupaya mencegah Mario Dandy untuk melakukan tindakan penganiayaan. Kliennya disebut sudah beberapa kali mengingatkan sang kekasih untuk tidak melakukan hal macam-macam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI