Suara.com - Kasus penganiayaan yang menjerat anak Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satrio terus melebar kemana-mana. Terbaru, kasus itu turut membuat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo kena 'getahnya' setelah fotonya bersama para anak buahnya yang tergabung di klub moge tersebar luas.
Foto itu bahkan membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani murka dan membubarkan klub bernama Belasting Rijder DJP tersebut. Ini karena foto tersebut dinilai mencerminkan gaya hidup mewah dan tidak sesuai dengan prinsip PNS sebagai pelayan masyarakat.
Lantas seperti apakah isi garasi Suryo Utomo yang kerap mengikuti klub moge tersebut?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPK), Suryo Utomo tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021.
Ia memiliki kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, dengan nilai total mencapai Rp 947.000.000 atau Rp 947 juta. Seluruh asetnya yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Rincian kendaraan roda empat miliknya dari yang paling mahal adalah mobil Hyundai Tucson Minibus keluaran tahun 2014, senilai Rp 270 juta. Disusul mobil Jeep Cherokee keluaran tahun 1997 dengan nilai Rp 200 juta.
Suryo juga memiliki mobil Toyota Ist Minibus tahun 2004 yang tercatat di LHKPN senilai Rp 100 juta. Ia juga mempunyai mobil Jeep Willys keluaran tahun 1956 dengan nilai Rp 100 juta.
Terakhir, kendaraan roda empat dengan nilai terendah yang dimilikinya adalah mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, senilai Rp 40 juta.
Sementara itu, harta kekayaannya dalam bentuk kendaraan roda dua juga tak kalah banyak. Suryo melaporkan motor termahalnya, yakni moge Harley Davidson Sportster keluaran tahun 2003 di LHKPN sebagai hasil sendiri senilai Rp 155.000.000 atau Rp 155 juta.
Baca Juga: Pamer Moge, Ternyata Segini Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo: Punya Utang Rp 5 Miliar
Ia juga memiliki kendaraan roda dua dengan nilai paling murah, yakni motor Honda Supra keluaran tahun 1997, dengan nilai sebesar Rp 1 juta. Lalu ada juga Honda Beat milik Suryo yang tercatat keluaran tahun 2015 senilai Rp 10 juta.