Suara.com - AKBP Doddy Prawiranegara mengakui sudah memaafkan dan tidak menaruh dendam kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, yang merupakan mantan atasannya saat menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.
Meskipun kekinian dirinya turut terseret bersama Teddy dalam perkara pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu seberat 5 kilogram, hasil pengungkapan kasus narkoba.
Pengakuan itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Doddy soal hubungan antara mereka sebelum perkara ini. Doddy mengaku dirinya merupakan adik asuh Teddy.
"Jadi ibaratnya saya adik asuhnya, ini (Teddy) kakak asuh saya sebenarnya. Saya dari Malang, beliau dari Pasuruan," jawabnya.
Jaksa kemudian bertanya hubungan emosional antara keduanya.
"Ya, secara tidak langsung dan beliau juga mantan danton di taruna. Saya ini anak asuhnya beliau di taruna," jawab Doddy.

Setelahnya Doddy mengaku, meski dirinya menjadi pesakitan dalam perkara perkara pengambilan dan pengedaran barang bukti sabu, dirinya tak menaruh dendam kepada Teddy, dan bahkan kepada istri Teddy.
"Saya juga dengan Ibu Rakhma (Istri Teddy) tidak ada masalah. Sampai sekarang pun sudah saya maafin. Saya ikhlas, saya maafin, enggak ada dendam apa-apa sama Pak Teddy Minahasa," ujarnya.
Baca Juga: Ini Dia Rekam Jejak Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Pengacara Teddy Minahasa
Didakwa Jual Barbuk Sabu