Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Senin, 27 Februari 2023 | 14:36 WIB
Polda Metro Jaya Klaim Beri Bantuan Polres Jaksel Selidiki Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihaknya mengklaim memberikan asistensi dan supervisi atas kasus tersebut dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Penyidikan tetap dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun demikian mendapat asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Di sisi lain, kata Trunoyudo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga turut memberikan asistensi khusus terhadap penanganan kasus ini. Bahkan, Fadil disebut memimpin langsung jalannya gelar perkara yang dilaksanakan pagi tadi.

"Tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran," katanya.

Baca Juga: Anak Pejabat Hedon Macam Dandy Mario Harusnya Diapresiasi, Publik: Bapaknya Susah-susah Nyembunyiin Harta

Tiga Kali Periksa Pacar Mario

Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Nurma mengungkap bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali sejauh mena pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.

Baca Juga: Ventilator David Latumahina Dicabut, KH Taufik Damas Sebut Kondisi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo Ini Membaik

"Misalnya ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.

Menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG. Selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.

"Nanti kalau penyidik mau diperiksa, ya, diperiksa lagi," ungkapnya.

Mario Dandy Satriyo  (ANTARA)
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Selain AG, lanjut Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.

"APA sudah diperiksa, baru sekali," bebernya.

Dua Tersangka

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), ditahan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), ditahan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]

Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS, (Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.

Desakan Agar Pacar Mario Ikut Ditetapkan Tersangka

Sejumlah karangan bunga memenuhi halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dan harapan agar pihak kepolisian turut menangkap dan menetapkan A pacar Mario sebagai tersangka.

"Tangkap Dan Adili Provokator Karna Sama Kejamnya Dengan Penjahat" bunyi salah satu pesan dalam karangan bunga.

Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]
Sejumlah karangan bunga bertuliskan desakan untuk segera menangkap AG, remaja 15 tahun yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David berjejer di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). [Ist]

"Kami Yakin Polri Tak Masuk Angin 'A***s Terlibat Tangkap" bunyi pesan dalam karangan bunga lainnya.

Sebagaimana diketahui motif Mario menganiaya David diklaim karena tak terima atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan kepada AG. Namun, polisi mengklaim hingga kekinian masih mendalami apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

"Itu masih kita dalami," klaim Ade Ary.

Ade Ary menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Mario mendapat informasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG dari temannya berinisial APA pada 17 Januari 2023. Mario kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AG.

"Setelah dibenarkan (AG) itulah yang membuat tersangka MDS (Mario) emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," pungkasnya.

Kondisi David Mulai Membaik

Terpisah, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut kondisi David kekinian telah membaik. Bahkan, tim medis menurutnya telah melepas selang ventilator.

Korban penganiayaan Mario Dandy, David, saat dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Twitter/YaqutCQoumas)
Korban penganiayaan Mario Dandy, David, saat dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Twitter/YaqutCQoumas)

Hal ini diungkap Gus Yahya seusia membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/2/2023) siang. Menurutnya, David diperkirakan akan sadar dalam waktu dekat ini.

"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. insyaAllah," kata Gus Yahya di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).

Gus Yahya mengaku saat itu tidak melihat langsung kondisi David di ruang ICU. Melainkan hanya bertemu orang tuanya dan tim medis yang menanganinya.

"Saya hanya bertemu dengan keluarga dan dari tim kesehatan yang memberi penjelasan tentang perkembangan keadaan David," katanya.

Selain Gus Yahya, istri presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid juga dikabarkan membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasar informasi, Sinta tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Dia tiba di lokasi didampingi oleh putrinya, Alissa Wahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI