Polisi Sudah Tiga Kali Periksa AG Pacar Mario Dandy, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?

Senin, 27 Februari 2023 | 11:34 WIB
Polisi Sudah Tiga Kali Periksa AG Pacar Mario Dandy, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Mario Dandy Satriyo bersama pacarnya, AG. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), tiga kali terkait kasus penganiayaan David (17). AG diperiksa dengan status saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Nurma mengungkapkan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.

Baca Juga: Publik Sayangkan Kemenkeu 'Tanggung Jawab' Penganiayaan Mario Dandy: Kasus Ini Ranah Pribadi

"Misalnya, ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.

Menurut Nurma, penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG. Selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.

"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," ungkapnya.

Selain AG, lanjut Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang kali pertama mengadukan adanya dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.

"APA sudah diperiksa, baru sekali," bebernya.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini David Latumahina Setelah Sepekan Dianiaya Mario Dandy

Dua Tersangka

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Dari hasil penyidikan terungkap, Mario tidak hanya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS ,(Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.

Desakan Agar Pacar Mario Ikut Ditetapkan Tersangka

Sejumlah karangan bunga memenuhi halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dan harapan agar pihak kepolisian turut menangkap dan menetapkan A pacar Mario sebagai tersangka.

"Tangkap Dan Adili Provokator Karna Sama Kejamnya Dengan Penjahat" bunyi salah satu pesan dalam karangan bunga.

"Kami Yakin Polri Tak Masuk Angin 'A***s Terlibat Tangkap" bunyi pesan dalam karangan bunga lainnya.

Sebagaimana diketahui motif Mario menganiaya David diklaim karena tak terima atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan kepada AG. Namun, polisi mengklaim hingga kekinian masih mendalami apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

"Itu masih kita dalami," klaim Ade Ary.

Ade Ary menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Mario mendapat informasi terkait perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG dari temannya berinisial APA pada 17 Januari 2023. Mario kemudian mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada AG.

"Setelah dibenarkan (AG) itulah yang membuat tersangka MDS (Mario) emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," pungkasnya.

Kondisi David Mulai Membaik

Terpisah, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut kondisi David kekinian telah membaik. Bahkan, tim medis menurutnya telah melepas selang ventilator.

Hal ini diungkap Gus Yahya seusia membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/2/2023) siang. Menurutnya, David diperkirakan akan sadar dalam waktu dekat ini.

"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. insyaAllah," kata Gus Yahya di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).

Gus Yahya mengaku saat itu tidak melihat langsung kondisi David di ruang ICU. Melainkan hanya bertemu orang tuanya dan tim medis yang menanganinya.

"Saya hanya bertemu dengan keluarga dan dari tim kesehatan yang memberi penjelasan tentang perkembangan keadaan David," katanya.

Selain Gus Yahya, istri presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid juga dikabarkan membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasar informasi, Sinta tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Dia tiba di lokasi didampingi oleh putrinya, Alissa Wahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI