Suara.com - Sholat witir merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad atau sangat dianjurkan dilakukan selama bulan Ramadhan. Sholat ini dikerjakan sebagai penutup ibadah sholat di sepanjang hari tersebut. Pertanyaannya, sholat witir berapa rakaat?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum sholat witir. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, melakukan sholat witir hukumnya adalah wajib sehingga akan berdosa bagi orang yang tidak melakukannya.
Sementara, menurut ulama mazhab Syafi’iyah, hukum sholat witir adalah sunnah Muakkad dan tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan aksn mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak sampai dosa.
Adapun hadits yang dijadikan sebagai landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah yaitu hadits Rasulullah SAW, artinya:
"Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Ketentuan Waktu Sholat Witir
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Sholat witir bisa dikerjakan setelah melaksanakan sholat Isya hingga terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya sholat Isya.
Kesimpulannya, jika waktu sholat Isya sudah masuk akan tetapi seseorang belum melaksanakan sholat witir, maka dia tidak dianjurkan untuk melakukannya. Hal ini disebabkan karena kesunnahan sholat witir dimulai setelah melaksanakan sholat Isya.
Ketentuan waktu tersebut sudah final, tanpa ada kejanggalan oleh para ulama. Mereka semua sepakat bahwa sholat witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah, apabila seseorang belum melaksanakan shalat Isya. Atau dilakukan setelah terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu sholat Subuh).
Baca Juga: Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Simak Jadwal dan Persiapannya yang Diperlukan
Sedangkan terdapat waktu terbaik untuk melakukannya, yaitu pada akhir malam. Tepatnya, untuk penutup dari segala ibadah-ibadah sholat yang dilakukan di malam hari. Hal ini sesuai dalam sebuah hadits Rasulullah SAW: