Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 08:29 WIB
Jadi Napi Lapas Salemba Mulai Siang Nanti, Terjaminkah Keamanan Richard Eliezer?
Terdakwa kasus Brigadir J, Richard Eliezer. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penempatan Eliezer juga dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Eliezer dan pihaknya Eliezer juga,” kata Rika.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI