Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada para pemerkosa seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan.
"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah beberapa hari menjalani perawatan usai menjadi korban pemerkosaan. Terlebih korban di bawah umur dan (perbuatan mereka) menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akibat depresi dan sakit yang dideritanya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat ditoleransi dan menjadi preseden buruk, baik dunia pendidikan maupun generasi muda.
Oleh karena itu, Andi Rio berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan kepada anak dalam aktivitas keseharian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan Menyebabkan Siswi SMP di Bone Meninggal Dunia
"Berikan edukasi dan pengawasan kepada anak mengenai pertemanan yang baik, lingkungan dunia pendidikan harus mengedepankan pendidikan karakter yang berakhlak mulia. Orang tua harus memperhatikan perubahan sikap anak dalam keseharian," ujarnya.
Andi Rio mendesak peningkatan sinergi pengawasan terhadap pengendalian media sosial dan situs pornografi agar kasus pemerkosaan di bawah umur dapat terselesaikan dan tidak terulang kembali di dunia pendidikan.
Menurut Andi Rio, hal tersebut dapat dilakukan antara kepolisian, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual sudah cukup mengkhawatirkan di lingkungan pendidikan yang disebabkan pergaulan bebas dan kemudahan akses dalam membuka situs pornografi. Pemerintah harus dapat menyelesaikan hal tersebut," katanya.
Seperti diberitakan, seorang siswi SMP di Bone meninggal dunia pada 17 Februari 2023 setelah menjalani perawatan selama lima hari karena kondisi kesehatannya menurun saat membuat laporan ke kepolisian seusai mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah diperkosa beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya.
Baca Juga: Depresi Akibat Pemerkosaan: Bagaimana Mencegah dan Mengatasi Dampaknya
Polres Bone menangani kasus itu dan sejauh ini telah memeriksa empat rekan sekolah korban. Polres Bone telah menetapkan satu tersangka berinisial AM (15) yang juga rekan sekolah korban, pada Jumat (24/2), dan menyatakan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain. (Sumber: Antara)