Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 06:35 WIB
Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini
Richard Eliezer Dihukum Dengan Demosi (dok. Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dengan vonis hakim 1,5 tahun penjara. Dijadwalkan, jaksa akan mengeksekusi Bharada E pada Senin (27/2/2023) hari ini.

"Menurut info dari Kejari Selatan (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) ya, ke (Lapas) Salemba rencananya," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

Untuk diketahui, batas masa pikir-pikir Richard Eliezer sebagai terpidana sudah lewat tujuh hari sejak vonis hakim dijatuhkan. Artinya, vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Hal itu karena baik jaksa maupun Richard selaku terpidana tidak mengajukan banding. Artinya, kedua belah pihak menerima atas keputusan atau vonis hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pengamat 'Sentil' Eks Jenderal Polisi Soal Kembalinya Bharada E Jadi Anggota Polri: Tak Ada Dasar Hukumnya

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengatakan, batas pengajuan banding adalah pada Rabu (22/2/2023) pukul 24.00 WIB.

"Maka jika sampai nanti malam (24.00 WIB) tidak ada upaya banding dari pihak jaksa penuntut umum, maka putusan tersebut inkrah," ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, setelah menerima vonis hakim selama 1,5 tahun penjara. Richard Eliezer juga langsung menjalani sidang etik di kepolisian.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, diputuskan bahwa Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

Bharada Richard Eliezer hanya dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

Baca Juga: Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI