"Pertanyaan kita, apakah SDM-nya (KPK) kurang, apa kemauannya yang nggak ada? Kalau nggak sanggup menurut saya kirimkan saja ke Polri. Polri habis ada masalah Sambo dan Teddy. Kan Pak Listyo (Kapolri) mengatakan akan memperbaiki (kepercayaan Polri). Ini lah momentum," kata Yenti menambahkan.
Transaksi Janggal Rafael Alun
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan adanya kejanggalan dalam transaksi harta kekayaan Rafael ke KPK sejak 2012.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023) lalu.
Akan tetapi, kata Mahfud, laporan PPATK itu belum ditindaklanjuti oleh KPK. Kejanggalan terkait harta kekayaan Rafael lantas kembali disorot usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap David (17).
Dalam unggahan yang beredar di media sosial diketahui bahwa Mario kerap menggunakan kendaraan mewah. Mulai dari mobil Rubicon yang digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap David hingga motor Harley Davidson.
Mahfud menilai hal tersebut bisa menjadi pintu masuknya KPK untuk menyelidiki anehnya transaksi kekayaan Rafael.
Belakangan usai ramai menjadi perbincangan publik, KPK akhrinya menyampaikan akan segera memeriksa Rafael. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi LHKPN tersebut.
Baca Juga: Kelakuan Bejat Anak Pejabat, Pamer Harta Berujung Petaka