Kelakuan Bejat Anak Pejabat, Pamer Harta Berujung Petaka

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 05:35 WIB
Kelakuan Bejat Anak Pejabat, Pamer Harta Berujung Petaka
Mario Dandy Satriyo saat dihadirkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB, David, remaja 17 tahun tengah asyik bermain di rumah sohibnya di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu ia menerima pesan dari seorang perempuan berinisial AG (15) yang mengaku hendak menemuinya untuk mengantar kartu pelajar.

Tanpa ragu, David pun membalas sekaligus mengirimkan posisinya dengan membagikan lokasi atau share location (sharloc) lewat aplikasi pesan. AG diketahui adalah bekas teman dekatnya alias mantan pacar.

Sejurus kemudian ia mendapat panggilan lalu keluar menemui AG, malam nahas pun dimulai. Saat keduanya bertemu, AG ternyata ditemani oleh seorang remaja yang datang penuh amarah ia adalah Mario Dandy Satriyo, remaja 20 tahun yang belakangan diketahui sebagai anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Saat itulah, Dandy tiba-tiba dengan nada tinggi menyuruh David push up sebanyak 50 kali. Namun Ia hanya bisa melakukan 20 kali saja. Tak sampai di situ, oleh Dandy, David disuruh melakukan sikap tobat, namun David tidak bisa.

Baca Juga: Penampakan Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Isinya Bikin Geleng-geleng, Segini Harganya

Saat itulah, Dandy kembali menyuruh David push up, dalam posisi push up tiba-tiba Dandy melayangkan tendangan di bagian kepala berulang kali. Tak sampai di situ, ia juga menginjak kepala David berkali-kali. Miris!

Belakangan, Dandy yang mengajak temannya saat itu bernama Shane (S), meminta kawannya itu merekam aksi kejinya menganiaya David. Bak meraih kemenangan, usai menganiaya, Dandy bahkan sampai melakukan selebrasi siu, khas megabintang sepakbola Cristiano Ronaldo jika mencetak gol. Benar-benar kelewatan.

Hanya dalam hitungan jam, video penganiayaan David menyebar ke lini media sosial. Kelakuan minus putra pejabat pajak itu pun terendus hingga viral ke mana-mana.

Apes bagi Dandy, remaja yang dia aniaya ternyata adalah anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, seorang mualaf yang kini aktif sebagai pentolan GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU).

Sontak kelakukan keji Dandy langsung direspons banyak kalangan hingga para pejabat. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD turut mengecam, begitu juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ia langsung menjenguk David yang kritis di rumah sakit.

Baca Juga: Mengintip Garasi Koleksi Kendaraan Mewah Diduga Milik Rafael, Harga Fantastis!

Pasca-peristiwa kekerasan itu, 'petaka' seolah datang bertubi-tubi menghinggapi Dandy dan keluarganya. Ia dipecat dari tempatnya belajar yakni Universitas Prasetya Mulya (Prasmul), kekayaan sang bapak juga ditelusuri PPATK dan KPK.

Kronologi Versi Polisi

Polisi yang menerima laporan langsung mengusut kasus tersebut, awalnya Dandy dijadikan tersangka penganiayaan. Belakangan, sang sohib, Shean juga turut jadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, awal mula kasus kekerasan ini terjadi. Pada Januari 2023, Mario Dendy mendapatkan informasi dari temannya berinisial APA jika pacarnya berinisial A alias Agnes mendapatkan perlakuan tidak baik oleh David.

"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Mendengar informasi itu, Mario Dandy langsung melakukan konfirmasi terhadap Agnes perihal informasi yang ia dengar dari APA.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Febuari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya 'Kamu kenapa?'," ujarnya.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambungnya.

Selanjutnya, Mario bersama Shane dan Agnes menuju ke lokasi di mana David berada, yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu David tengah bermain di rumah temannya.

Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS, 'Den, nanti gue ngapain?'," ucapnya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Entar lu videoin saja'," tambahnya.

Mario lantas memberikan ponselnya kepada Shane untuk merekam.

Setelah bertemu dengan David, Mario Dandy menyuruhnya untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, David saat itu hanya sanggup hingga 20 kali saja.

"Korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," ungkapnya.

"Kemudian, anak korban D juga tidak bisa. Sehingga, MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," sambungnya.

Dalam posisi push up, Mario langsung menganiaya David dengan cara menendang kepala hingga beberapa kali. Tak sampai situ, ia juga menginjak kepala korban berkali-kali.

"Kemudian, menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up. Saat itu tersangka S melakukan perekaman dengan HP tersangka MDS," paparnya.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, setelah itu ada orangtua temannya D yang menolong korban dan akhirnya menghubungi satpam, satpam menghubungi Polsek Pesanggrahan, sehingga mengamankan dua tersangka dan saksi AG," pungkasnya.

N yang merupakan orangtua teman David langsung menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Medika, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Harta Jumbo Orang Tua Dandy

Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)
Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)

Netizen dibuat makin geram setelah aktivitas Mario Dandy di media sosial terbongar. Selain congkak, ia kedapatan sering pamer harta. Naik mobil mahal Jeep Rubicon hingga gegayaan naik moge Harley Davidson, istilah kekinian disebut hedon.

Latar belakang keluarganya pun dikulik dan ternyata benar, bapaknya yang seorang pejabat DJP bernama Rafael Alun Trisambodo memiliki harta jumbo. Jumlahnya mencapai 56,1 miliar berdasarkan laporan LHKPN. Kekayaannya bahkan sedikit lagi mendekati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Luar biasa!

Kini, tak hanya kasus penganiayaan Dandy yang ramai, harta sang ayah Rafael Alun juga menyita keriuhan, banyak yang curiga dari mana asalnya. Padahal secara profil pekerjaanya, sangat tidak mungkin ia bisa memiliki kekayaan sebesar itu.

Menkopolhukam Mahfud MD bahkan sampai meminta agar kekayaan jumbo Rafael diselidiki. Yang ternyata belakangan diketahui, PPATK sejatinya sudah mengendus transaksi janggal di rekening Rafael Alun sejak 2012 lalu dan sudah dilaporkan ke KPK.

KPK sendiri diketahui akan memanggil Rafael untuk menelusuri kejelasan harta dan asetnya. Dari data LHKPN, harta Rafael mencapai Rp 56,10 triliun pada akhir 2021.

Menteri Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun

Tak mau institusinya jadi bulan-bulanan berujung turunya kepercayaan publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah berada di luar negeri langsung menggelar konferensi pers secara daring pada Jumat (24/2/2023).

Dengan tegas, Srimul, sapaan akrab Sri Mulyani, langsung mencopot Rafael Alun dari jabatannya. Namun statusnya sebagai PNS tetap, sehingga ia masih bisa menerima gaji bulanan.

Sri Mulyani menuturkan bahwa pencopotan Rafael dilakukan seiring dengan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo)," kata Sri Mulyani.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tegasnya.

Adapun, dasar hukumnya adalah Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bunyi pasal tersebut yaitu: Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Keputusan pemeriksaan lebih lanjut ini dituangkan dalam Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin Sdr. RAT Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tanggal 22 Februari 2023.

Mundur Sebagai PNS

Hanya beberapa jam usai keputusan Sri Mulyani atas pencopotan Rafael Alun, beredar surat pengunduran diri Rafael sebagai ASN atau PNS. Hal itu juga dibenarkan oleh Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo.

"Benar, per hari ini (mundurnya)," kata Yustinus, Jumat (24/2/2023).

Kendati demikian, Direktorat Jenderal Pajak secara resmi belum menerima surat pengunduran diri dari Rafael.

Dalam suratnya itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David atas ulah yang dilakukan anaknya, Mario Dandy. Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar NU, GP Ansor dan Banser serta kepada masyarakat Indonesia.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," tulis Rafael dalam suratnya.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," sambungnya.

Hedonisme Dan Sikap Ingin Dihormati

Sementara itu, sosiolog Universitas Nasional (Unas), Sigit Rochadi mengatakan, aksi Mario Dandy menganiaya David tak ada korelasinya dengan kekayaan yang dimilik orang tuanya selaku pejabat pajak.

Sigit juga melihat, perilaku pamer harta atau hedonis yang diperlihatkan Mario Dandy lewat media sosialnya adalah bagian dari perilaku bersenang-senang sebagai pemilik barang mewah.

Namun, dengan perilaku hedonis itu, kata dia, karena memiliki barang mewah, maka dia ingin dihormati oleh orang lain yang dikehendaki.

"Orang lain yang statusnya lebih rendah, yang dalam hal ini kekayaannya lebih rendah, yang prastisnya lebih rendah itu harus bersikap hormat kepada orang-orang itu," kata Sigit kepada Suara.com baru-baru ini.

Menurut Sigit, hedonisme biasanya melanda orang di generasi kedua atau ketiga dalam susunan keluarga. Di mana kekayaannya diperoleh tanpa proses perjuangan. Misalnya, anak orang kaya raya atau cucunya orang kaya raya.

"Jadi kalau orang-orang bercucuran keringat, orang-orang bercucuran air mata, meskipun dia kaya, dia tidak berperilaku hedonis. Jadi hedonis itu ditunjukkan oleh generarasi kedua atau generasi ketiga," katanya.

Sigit juga melihat, perilaku hedonis adalah cara bagi seseorang meraih status sosial, ingin dihargai dan dihormati oleh orang-orang di sekitarnya. Maka, barang mewah menjadi simbol status sosial.

Imbasnya, jika harga dirinya merasa tersinggung atau terkoyak meski hanya masalah kecil. Biasanya orang-orang hedonis itu bisa melakukan tindakan yang brutal.

"Dia tidak bisa mengendalikan diri, karena harga dirinya tercoreng, karena statusnya tidak dihormati, dan untuk memperlakukan orang seperti itu, membalasnya dia melakukan tindakan kekerasan," tutur Sigit.

Hedonis Ada Sejak Dulu

Bagi Sigit, gaya hidup hedon atau suka pamer sejatinya bukan fenomena baru. Sejak lama kaum hedonis sudah ada.

"Ini fenomena lama. Zaman dulu kalau ada bangsawan ke desa naik kuda, ada petani tidak menghormati dia, tidak nunduk, tidak sungkem, tidak nyembah itu bisa diinjak-injak," katanya.

Sigit menyebut kasus Dandy hanya satu dari banyak fenomena aksi brutal orang kaya. Seperti kasus pengendara Fortuner mengamuk ke mobil lain atau beberapa kejadian lain di jalanan.

Bahkan menurut Sigit, di era 70-an, 80-an atau di masa orba, keluarga hingga anak-anak pejabat berperilaku bak pemilik negeri. Dengan majunya perkembangan zaman serta teknologi saat ini, muncul media sosial, media massa hingga kelompok aktivis menjadi kontrol di masyarakat.

Kenapa Fenomena Hedonisme Masih Terjadi?

Menurut Sigit, hedonisme muncul di setiap masa dengan gaya yang berbeda-beda.

"Jadi satu saya tunjukkan gaya bangsawan, gaya anak-anak jenderal, gaya anak birokrat, ini berbeda, komunitas yang agak tertutup yang juga hedonis itu adalah pengusaha anak-anak Tionghoa, tapi ini komunitasnya tertutup. Jadi orang-orang tidak bisa melihat, tidak pernah ditunjukkan di media sosial. Tapi mereka melakukannya di luar negeri, tidak di negara kita," ungkap Sigit.

Di kasus Mario Dandy, Sigit melihat dari sudut pandang sosial, kekerasan yang dilakukan Dandy terbilang lazim. Merasa harga dirinya tercoreng, maka melakukan kekerasan karena merasa punya power, backup, kekuatan fisik dan ekonomi.

Sigit juga yakin, tindak kekerasan yang dilakukan Dandy bukan perilaku personal. Di mana ada orang-orang di sekitarnya terlibat

"Karena entah Dandy ini orang yang dihormati di kelompoknya, entah bukan. Tapi ini melibatkan sekelompok orang, yang merupakan bagian dari kelompok eksklusif gitu loh, jadi ada yang memprovokasi, pasti ada yang menambahi, pasti ada yang pura-pura dirinya jagoan, pengen menghajar, yang seperti itu. Jadi layaknya gaya orang-orang ada di klub ekslusif," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI