Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Akui Telah Lakukan Pelecehan Seksual

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 04:50 WIB
Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Akui Telah Lakukan Pelecehan Seksual
Universitas Andalas (Unand) Padang. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, menyebut dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap temannya. Terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu melakukan pelecehan terhadap 12 orang mahasiswa.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas Rika Susanti di Padang, Minggu (26/2/2023).

"Satgas PPKS Unand telah memeriksa terduga pelaku dan korban. Pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Rika Susanti.

Rika menjelaskan laporan terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.

Satgas segera menanggapi laporan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kemudian Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi serta dua orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual," ujarnya.

Kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Korban Pelecehan Sepasang Kekasih Mahasiswa Kedokteran Unand Capai 12 Orang, Begini Modusnya

Kemudan Satgas PPKS juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

"Satgas kemudian mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," katanya.

Kekinian kata Rika, pihaknya tengah merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Ia memastikan rekomendasi itu mengusung semangat untuk memberantas segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dari kehidupan dunia kampus.

Menurutnya kampus ikut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan serta membangun akhlak dan karakter anak bangsa. Sehingga apabila terjadi tindakan tercela yang dilakukan warga kampus maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI