Suara.com - Harta pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan. Namun, hal tersebut rupanya bukan pertama kalinya. Total kekayaan yang tak masuk akal di kalangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya pernah terungkap.
Adapun data tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lantas, siapa saja pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan tak masuk akal? Berikut daftarnya, mulai dari Gayus Tambunan hingga yang terbaru, Rafael Alun Trisambodo.
1. Gayus Tambunan
Total harta milik Gayus Tambunan sempat menghebohkan satu negara pada 2010-2011 silam. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, pejabat pajak eselon IIIA itu memiliki kekayaan mencapai Rp100 miliar.
Nominal tersebut tergolong fantastis, mengingat gaji bulanan Gayus hanya Rp 12,1 juta. Berdasarkan temuan itu, Bareskrim Polri lantas melakukan penyidikan. Hingga pada tahun 2010, ia dan 27 orang lainnya ditangkap karena terlibat kasus mafia pajak.
Gayus bersama sejumlah rekan memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar pajaknya lebih kecil. Adapun cara yang ia lakukan cukup banyak, diantaranya menghilangkan surat permohonan keberatan wajib pajak, hingga pemalsuan faktur pajak.
2. Angin Prayitno
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno tercatat memiliki harta mencapai Rp 57 miliar. Setelah diperiksa, ada dugaan dirinya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 50 miliar. Dana ini diketahui berasal dari tiga perusahaan.
Mulai dari PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama, hingga PT Gunung Madu Plantations. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu mengeluarkan surat penyidikan pada Februari 2021. Angin pun menjadi tersangka karena terlibat korupsi penerimaan hadiah saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017.
Baca Juga: Istri Gus Dur hingga Ketum PBNU Besuk David yang Dihajar Anak Pejabat di RS Mayapada
Melalui proses sidang, hakim memvonis Angin dengan hukuman tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Adapun kasusnya ini turut menyeret beberapa pejabat pajak lain. Mereka adalah Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Dadan Ramdani, dan Ryan Ahmad.
3. Dhana Widatmika
Pejabat pajak dengan kekayaan tak masuk akal selanjutnya adalah Dhana Widyatmika. Ia yang termasuk golongan IIIC, tercatat memiliki total harta mencapai Rp 60 miliar. Usai diperiksa, ia ditahan karena menerima gratifikasi serta pencucian uang.
Sebelum masuk penjara, Dhana hanya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak Rp1,2 miliar. Di sisi lain, aset miliknya yang akhirnya disita meliputi rekening di sejumlah bank hingga 17 unit truk dan mobil Chrysler.
4. Rafael Alun Trisambodo
Terbaru, pejabat pajak yang memiliki harta fantastis adalah Rafael Alun Trisambodo. Untuk seseorang dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan (Jaksel) III, kekayaan mencapai Rp56 miliar tergolong tidak masuk akal.
Harta kekayaannya disorot usai sang anak, Mario Dandy Satriyo, yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan, kerap memamerkan Jeep Rubicon dan Harley Davidson di media sosialnya. Kekinian, ia dicopot sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Jumat (24/2/2023). Ia juga dalam waktu dekat akan diperiksa.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa masyarakat bisa melaporkan jika ada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan gaya hidup mewah atau harta kekayaan yang tergolong tidak masuk akal
"Kalau masyarakat melihat, mengenal dan mengetahui, tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka-mereka yang tidak hanya memiliki gaya hidup hedonik, namun juga sumber-sumber kekayaannya dipertanyakan, akan jadi salah satu langkah awal bagi kami untuk melakukan investigasi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti