Suara.com - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyebut kondisi David (17), telah membaik. Bahkan, tim medis menurutnya telah melepas selang ventilator.
Hal ini diungkap Gus Yahya seusai membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/2/2023) siang. Menurutnya, David diperkirakan akan sadar dalam waktu dekat ini.
"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. insyaAllah," kata Gus Yahya di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Gus Yahya mengaku saat itu tidak melihat langsung kondisi David di ruang ICU. Melainkan hanya bertemu orang tuanya dan tim medis yang menanganinya.
"Saya hanya bertemu dengan keluarga dan dari tim kesehatan yang memberi penjelasan tentang perkembangan keadaan David," katanya.
Dibesuk Istri Gus Dur
Pada hari ini istri presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, juga dikabarkan membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasar informasi, Sinta tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Dia tiba di lokasi didampingi oleh putrinya, Alissa Wahid.
Pengurus LBH Ansor DKI Jakarta, M Syahwan Rey menyebut selain Sinta, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya juga turut mebesuk David hari ini.
"Selain Ibu Sinta, ada Ketum PB NU," kata Syahwan saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Dua Tersangka
Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.
Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.
"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS ,(Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.