Suara.com - Presiden Jokowi menyinggung potensi gugatan China ke WTO, terkait rencana pemerintah yang ingin menghentikan ekspor mentah bauksit.
Padahal, sebelumnya, Indonesia sudah kalah gugatan dengan Uni Eropa terkait penghentian ekspor mentah nikel pada 2020 silam. Meski demikian, ia menegaskan, Indonesia tidak akan mundur lantaran kalah gugatan. Oleh karena itu, kata dia, Indonesia mengajukan banding.
"Kalau kita kalah kemudian kita ragu untuk berbelok lagi ekspor bahan mentah, sampai kapanpun negara ini tidak akan menjadi negara maju. Itu selalu saya ulang-ulang kepada menteri. ya kita kalah, tapi terus maju. Usahanya apa? Ya banding. Nggak tahu nanti kalau banding lagi kalah, apakah ada banding lagi, diberi kesempatan ya banding lagi," kata dia, dikutip via Antara.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyinggung potensi Tiongkok yang mungkin menggugat Indonesia terkait larangan ekspor mentah bauksit.
"Nikel sudah siap kita sekarang ini. Kita akan setop lagi bulan Juni (2023) bauksit. Setop. Padahal, hati-hati, 90 persen ekspor bahan mentah bauksit kita itu ke Tiongkok. Nggak tahu dia nanti gugat kita nggak. Kalau digugat ya berarti nikel-nya digugat Uni Eropa, bauksit-nya digugat Tiongkok, karena 90 persen ekspor bahan mentah kita ke sana," kata Jokowi.
Meskipun demikian, Jokowi menegaskan Indonesia akan terus berupaya menghentikan ekspor bahan mentah secara bertahap. Setelah nikel, kemudian bauksit, Indonesia juga akan menghentikan ekspor bahan mentah timah, tembaga, hingga emas.
Presiden dalam kesempatan berbeda juga pernah menyebut bahwa hilirisasi tidak hanya di sektor pertambangan, melainkan juga harus dilakukan di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
"Apa yang akan kita dapatkan (dengan hilirisasi)? Banyak yang bertanya kepada saya, Pak ini setop, yang dapat perusahaan-perusahaan gede? Jangan keliru," ujar Jokowi.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan hilirisasi, ekspor nikel hanya berada di angka Rp17 triliun. Kini setelah dilakukan hilirisasi nikel menjadi barang jadi dan barang setengah jadi, ekspor berkaitan nikel sudah di angka Rp450 triliun.
"Dari situ lah negara mendapatkan yang namanya pajak penghasilan, pajak PPN, pajak karyawan, penerimaan negara bukan pajak, dapat bea ekspor. Kalau kita ikut tadi perusahaan itu, seperti di Freeport, kita dapat dividen, dapat royalti, dari situlah masuk sebagai penerimaan negara," paparnya.