Ia baru tersadar setelah janji keuntungan yang akan diberikan oleh terduga pelaku tidak kunjung ada dengan berbagai alasan. Sekali dua kali ia pun percaya karena pelaku selalu memberikan bukti-bukti kondisi usahanya.
"Kami baru sadar bahwa ini merupakan investasi bodong setelah sembilan rekan saya yang lain juga mengalami hal yang sama dan kedatangan kami ke Polres Sukabumi untuk melapor dan menunjukkan bukti-bukti terkait investasi bodong ini," katanya.
Anggun pun berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku yang terlibat investasi bodong ini untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah dititipkan kepada mereka serta memberikan hukuman yang setimpal. (Sumber: Antara)