Suara.com - Pesawat Lion Air milik maskapai penerbangan Lion Air rute Kupang-Surabaya batal terbang akibat pintu darurat pesawat itu dibuka penumpang saat hendak lepas landas dari bandara El Tari Kupang, Minggu (26/2/2023) pagi.
"Betul, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 697 batal terbang karena dibukanya pintu emergency exit," kata Humas Bandara El Tari Kupang Devi Budihandayani sebagaimana dilansir Antara, Minggu pagi.
Usai batal terbang, para penumpang dari pesawat itu langsung langsung diminta untuk turun semuanya dari pesawat sehingga membuat para penumpang panik.
Devi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak maskapai penerbangan diketahui bahwa pintu darurat itu dibuka oleh seorang penumpang pesawat karena gawai milik salah satu penumpang pesawat itu mengeluarkan asap saat pesawat hendak lepas landas.
Baca Juga: 4 Fakta Petinggi ACT Kompak Tak Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara
"Handphone-nya mengeluarkan asap saat dia simpan di dalam saku," ujar dia.
Devi menjelaskan bahwa karena panik gawai-nya mengeluarkan asap, penumpang tersebut lalu melemparkan gawai-nya ke lantai lorong kabin sehingga langsung memicu alarm pendeteksi asap.
"Mendengar alarm berbunyi spontan salah satu penumpang membuka pintu darurat, " ungkap dia.
Saat ini penumpang yang gawai-nya mengeluarkan asap masih menunggu informasi keberangkatan dari pihak maskapai.
Para penumpang pesawat tersebut, juga hingga kini sudah berada di dalam ruang tunggu menunggu informasi selanjutnya. Sementara saat ini ujar dia pesawat dalam kondisi normal dan sedang menunggu clearance dari engineering.
Baca Juga: Tak Banding, Segini Harta 3 Petinggi ACT yang Tilap Rp117 Miliar Milik Korban Lion Air