Dia juga menepis kabar masih ada 13.885 pegawai yang belum melaporkan LHKPN periode 2022.
Kata Pras, proses pelaporan LHKPN masih berlangsung hingga 31 Maret 2023 mendatang.
“Proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan yakni 31 Maret 2023 mendatang,” imbuhnya.