Suara.com - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio kini harus menanggung segala akibat yang muncul gegara anaknya menghajar anak dari salah satu petinggi Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.
Tak hanya menanggung malu. Rafael kini dinonaktifkan dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan per Jumat (24/2/2023) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tak cukup di situ, kekayaan dan asetnya yang dalam jumlah tak wajar bagi seorang pejabat eselon III DJP juga dikorek hingga dicurigai oleh lembaga antirasuah atau KPK.
Privasi aset Rafael dikorek warganet
Baca Juga: Selain Mario Dandy, Siapa Aja ya Anak Pejabat dengan Kasus Arogan? Berikut Daftarnya!
Warganet yang jeli akhirnya menggali seluk beluk aset yang dimiliki oleh Rafael dan keluarganya.
Adapun Rafael memiliki sejumlah rumah mewah yang tersebar di berbagai daerah seantero negeri. Potret rumah mewah tersebut dibeberkan oleh seorang warganet yang menggali media sosial milik Rafael, istrinya, dan Mario Dandy.
"@DitjenPajakRI berhubung bokapnya Mario mengundurkan diri. Simak ini yah...Koleksi rumah/mobil mewahnya keluarga Mario Dandy Satriyo," tulis seorang warganet Twitter.
Tak ayal, Rafael punya segudang aset rumah dari Simprug, Blok U Jakbar, Jogja Hingga Manado. Rafael juga memiliki kolam renang mewah di setiap unit rumahnya.
"Pool di rumah Simpruk sama pool rumah di Yogya. Tiap rumah ada kolamnya dong, itu baru dua rumah, belum yang di Manado," ujar akun Twitter yang sama.
Baca Juga: Tak Sendiri, Ini Peran Anggota 'Geng Mario Dandy' Lain yang Diduga Ikut Aniaya David
Rafael juga memiliki beberapa mobil mewah seperti Land Cruiser yang tidak dilaporkan ke KPK via LHKPN.
"Waktu nyamar jadi pot bunga, di garasinya ada Land Cruiser 2, et ini baru satu garasi di satu rumah yah...sabar @DitjenPajakRI," tulisnya dalam ungghan disertai foto deretan mobil diduga milik Rafael.
Kos mewah diselidiki KPK dan PPATK
Kos mewah yang diakui milik Mario Dandy juga mengalami simpang siur sehingga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus turun tangan.
Pasalnya, diduga bahwa kos mewah tersebut adalah milik Rafael.
Kini Kemenkeu bersama KPK dan PPATK bersama-sama menilik lebih dalam terkait aset kos mewah itu.
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi," ujar Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Rekening gendut diduga ada kejanggalan
PPATK juga kini sedang mengendus rekening gendut milik Rafael. Sebab Rafael mengantongi jumlah uiang yang tak wajar dimiliki oleh seorang pejabat eselon III DJP.
PPATK juga mencurigai adanya 'perantara' dalam rekening Rafael.
"Ya signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan Jumat (24/2/2023).
Kontributor : Armand Ilham