Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo karena Punya Harta Mencurigakan, Arsul Sani: Kita Tunggu Pemeriksaan KPK

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:39 WIB
Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo karena Punya Harta Mencurigakan, Arsul Sani: Kita Tunggu Pemeriksaan KPK
Eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David (17). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Menurutnya pencopotan Rafael itu sebagai langkah tegas Sri Mulyani setelah mendengar suara publik.

"Bagi saya apa yang dilakukan oleh Menkeu terhadap Rafael Alun patut diapresiasi dan bentuk sensitivitas pimpinan lembaga pemerintahan terhadap kasus yang mendapat sorotan luas dari publik," kata Arsul dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Di sisi lain, lanjut dia, Arsul juga mengapresiasi keputusan Rafael mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akan tetap menjalani proses klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.

"Saya juga mengapresiasi sikap dan keputusan Rafael yang mengundurkan diri dan siap untuk diklarifikasi oleh pimpinan maupun KPK terkait dengan harta kekayaannya," ujarnya.

Arsul pun mengajak publik untuk menunggu pemeriksaan dan memberi ruang praduga tidak bersalah kepada Rafael, terlepas dari apa yang dicurigakan oleh publik.

"Kita tunggu pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang dilakukan oleh Kemenkeu maupun KPK. Tentu kita harapkan nanti terjelaskan dengan baik hasilnya," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Sebelumnya, Jumat (24/2), Menkeu Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Pada hari yang sama, Rafael mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ASN di Kemenkeu, dan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafael pun menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi LHKPN, serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.

Diketahui bahwa pencopotan dan pengunduran diri Rafael merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandi Satriyo (MDS), yang tersebar dan menghebohkan media sosial.

Adapun harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anaknya tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan secara brutal terhadap David. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI