Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo pelaku kekerasan terhadap David meruapakan anak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Sebelum mengajukan dicopot dan mengunduran diri dari ASN, Rafael menjabat Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Rafael diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp56 miliar lebih.
Menyitat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael tertulis Rp 56,1 miliar atau hanya berselisih Rp1,9 milar dengan laporan LHKPN Menteri Keuangan Sri Mulyani sejumlah harta Rp58, 048 miliar. Mario Dandy saat ini dijerat hukuman pidana sebagai tersangka karena penganiayaan sadis yang dilakukannya kepada David.