Suara.com - Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi mengategorikan perilaku kehidupan Mario Dandy Satrio sebagai bagian dari hedonisme lantaran kekayaan ayahnya yang merupakan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kaya raya.
Menurutnya, perilaku kekerasan dari anak-anak pejabat negara bukan sebuah fenomena baru di Indonesia.
"Kalau di negeri kita, (aksi kekerasan) ini bukan fenomena baru," kata Sigit saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (25/1/2023).
Pada rentang tahun 1970 hingga 1980an, atau Pemerintahan Orde Baru, kasus-kasus serupa sering terjadi. Meski berada di bawah pemerintahan yang otoriter, lebih mudah bagi pelaku untuk bebas dari jeratan hukum dan jauh dari sorotan publik.
Baca Juga: Tidak Takut David Mati Saat Menganiaya, Pola Asuh Orang Tua Mario Dandy Menjadi Pertanyaan
"Bahkan ada yang nembak orang enggak dihukum. Ada yang ganggu/ngerjain cewek-cewek cantik nggak ditindak," sebut Sigit.
Tetapi dengan perubahan arus politik yang semakin terbuka karena sistem demokrasi serta dibarengi kebebasan pers dan juga kemajuan teknologi informasi, kasus-kasus serupa lebih gampang untuk disoroti publik.
"Media sosial, kontrol sosial itu lebih ketat. Maka perilaku itu lebih bisa dikendalikan oleh media, media sosial, oleh kelompok aktivis. Makanya sekarang ini tidak merajalela seperti dulu," sebutnya.
Sigit mengemukakan, gaya hidup Mario Dandy yang memamerkan kehidupan glamor dengan mengendarai mobil mewah Jeep Rubicon dan HarleyDavidson menjadi bagian dari hedonisme.
"Dalam sosiologi dikenal sebagai hedonisme, orang yang bersenang-senang, orang yang merasa dirinya menjadi pemilik barang-barang mewah dan dia merayakan kesenangannya dengan barang-barang mewah," ujar Sigit.
Baca Juga: Penganiayaan Sadis oleh Mario Dandy Sang Putra Pejabat Pajak 'Perayaan Kekayaan yang Haus Pengakuan'
Perilaku hedonisme terjadi pada generasi kedua dari keluarga kaya. Mereka yang hanya tinggal menikmati kekayaan orang tuanya, tanpa harus keluar keringat atau bersusah payah lagi.
"Jadi kalau orang-orang bercucuran keringat, orang-orang bercucuran air mata, meskipun dia kaya, dia tidak berperilaku hedonis. Jadi hedonis itu ditunjukkan oleh generasi kedua, atau generasi ketiga, misalnya anak orang kaya raya, cucunya orang kaya raya, ini biasanya seperti itu," jelas Sigit.
Pada posisi itu, mereka yang hedonis membutuhkan pengakuan dari orang sekitarnya. Mereka butuh penghormatan atas status mereka.
"Jadi, dia merasa dirinya sebagai pusat perhatian, dari kelompok yang ada di sekitarnya itu," ujar Sigit.
Sehingga saat mereka terusik atau terganggu kehormatannya, mereka tak segan untuk melakukan tindakan brutal. Terlebih, menurut Sigit, terhadap orang yang mengusik dianggap berbeda kelas dengan status mereka.
"Ketika melihat si sasaran, korban ini ternyata dia tidak selevel, dia melampiaskan dendam seperti itu (kekerasan)," sebutnya.
Sigit juga mengemukakan, setiap masa, sifat hedonisme itu akan selalu ada dalam bentuk yang berbeda.
Ia mencontohkan, pada masa kerajaaan dulu, sikap itu ditunjukkan para bangsawan yang membutuhkan penghormatan dari rakyat jelata. Ketika bangsawan memasuki perkampungan, rakyat harus tunduk memberi hormat, jika tidak dilakukan hal tersebut, sanksi hukuman menanti.
Sigit pun menilai tindakan sadis yang dilakukan Dandy kepada David adalah bagian dari hedonisme yang membutuhkan pengakuan.
"Nah, kebanggan ekonomi ini berdampak pada perilaku kekerasan yang dia lakukan. Karena korbannya dianggap adalah orang lapisan bawah, kelompok yang ada di bawah," katanya.
"Jadi ini ada status prestise, ada kebanggaan kekayaan, harga dirinya tersinggung kemudian dia melakukannya dengan kekerasan begitu," ujarnya.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo pelaku kekerasan terhadap David meruapakan anak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Sebelum mengajukan dicopot dan mengunduran diri dari ASN, Rafael menjabat Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Rafael diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp56 miliar lebih.
Menyitat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael tertulis Rp 56,1 miliar atau hanya berselisih Rp1,9 milar dengan laporan LHKPN Menteri Keuangan Sri Mulyani sejumlah harta Rp58, 048 miliar. Mario Dandy saat ini dijerat hukuman pidana sebagai tersangka karena penganiayaan sadis yang dilakukannya kepada David.