Mangatta menegaskan, kalau pertemuan dengan David itu ide yang tiba-tiba muncul setelah Dandy menjemput AG.
"Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," katanya.
Saat itu, mereka mengetahui jika David sedang di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan (Jaksel).
Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil. Sebelum menganiaya David, kliennya disebut sudah meminta Dandy tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
"Kalau keterangan Ag, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.