Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiai kinerja Kementerian Keuangan yang bergerak menangani kepemilikan harta kekayaan jumbo milik pegawai Direktorat Jenderal pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Dabid (17). Dalam LHKPN, Rafael diketahui memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp56 miliar.
Harta kekayaan itu diketahui seiring dengan viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak pengurus GP Ansor.
"Kita apresiasi langkah-langkah Depkeu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga: Keluhkan Denda Pajak 70 Juta, Babe Cabita: Aku Gak Sanggup!
Kemenkeu di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian dan mengecam gaya hidup mewah hingga mendalami kekayaan anak buahnya.
Imron Rosyadi mengatakan bahwa yang dilakukan Kemenkeu merupakan langkah yang benar. Setiap pihak terkait berhak untuk melakukan penilaian apakah wajar atau tidak.
"Saya kira semua pihak berhak untuk melakukan semacam penilaian ini, wajar atau tidak. Tapi menurut saya, ini lagi ada proses yang dilakukan internal Depkeu terhadap ayahnya Mario Dandy. Itu akan diperiksa secara internal," ujar dia.
Menteri Keuangan telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) beserta Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak agar memanggil Rafael Alun untuk pemeriksaan. Termasuk mencopot yang bersangkutan sebagai Kasubag Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Pasal yang Menjerat Mario Dandy dan Shane Lukas Buntut Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis (23/2), Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. [ANTARA]