Suara.com - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo menegaskan kalau kliennya bukan menjadi penyebab dari adanya penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy dan kawan-kawannya. Ia mengklaim kalau AG sudah memperingatkan Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Mangatta menerangkan kalau tidak ada niatan AG untuk mencelakai David melalui tindak kekerasan Dandy.
"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," terang Mangatta di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Menurutnya, AG sudah beberapa kali memperingatkan Dandy untuk tidak berbuat hal yang berlebihan.
Baca Juga: Setelah Dianiaya Mario Dandy, David Menderita Diffuse Axonal Injury, Apa Itu?
"Tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," ungkapnya.
Mangatta juga membantah narasi yang menyebut AG sempat berswafoto di depan David yang sudah tidak berdaya. Pada saat kejadian, AG justru menopang kepala David dengan tangan kirinya.
"Itu sama sekali tidak benar karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memgang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," tuturnya.