Suara.com - Mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang ditunggangi tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, kerap menerima sorotan. Dua kendaraan ini mulai disorot usai diketahui bahwa anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo itu memamerkannya di media sosial.
Namun, baik Rubicon dan Harley yang dikendarai Mario rupanya memiliki serangkaian kejanggalan. Mulai dari belum dibayarkan pajaknya, memakai plat nomor palsu, hingga yang terbaru, sang ayah tidak mengakui dua kendaraan itu adalah miliknya.
Belum bayar pajak
Diketahui bahwa Rubicon itu belum dibayarkan pajaknya. Berdasarkan informasi dari Samsat DKI Jakarta, mobil tersebut memiliki status masa pajak habis, yakni pada 4 Februari 2023. Adapun nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya sebesar Rp6,68 juta dan SWDKLLJ Rp143 ribu.
Pemilik kendaraan terpantau telat membayar pajak sehingga nominalnya menjadi Rp6,99 juta. Total ini merupakan PKB yang ditambah denda sebesar Rp133 ribu serta SWDKLLJ Rp 35 ribu. Hal tersebut lantas membuat warganet geram dan menyebut malas membayar pajak, karena pegawai pajaknya sendiri seperti itu.
Tak ada di LHKPN
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkan Rafael pada 17 Januari 2022, tidak tercatat aset berupa Rubicon dan Harley Davidson. Ia hanya memiliki sedan Toyota Camry seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang Rp300 juta.
Hal tersebut membuatnya dalam waktu dekat akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini agar memeriksa harta kekayaan Rafael.
Nawawi mengungkap, jika perlu, Rafael tak hanya dipanggil, tetapi juga didatangi. Lebih lanjut, dikatakannya bahwa KPK telah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kemenkeu soal ketidaksesuaian profil ayah Mario Dandy dengan harta kekayaannya itu pada Januari 2020 silam.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Mulai Membaik
Plat nomor palsu
Setelah dilakukan penelusuran, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menyatakan bahwa mobil Jeep Rubicon warna hitam bernopol B 120 DEN itu rupanya memiliki plat nomor palsu. Adapun yang asli, yakni B 2571 PBP.
Mobil tersebut lantas diamankan di Polres Jakarta Selatan dan akan didalami semisal ada pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkap alasan Mario memakai plat nomor palsu, adalah untuk menghindari e-tilang.
Rafael akui itu bukan miliknya
Baru-baru ini, ayah Mario Dandy mengaku bahwa Rubicon dan Harley Davidson yang sempat dipamerkan sang anak bukan merupakan miliknya. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kepemilikan dua kendaraan tersebut.
Ia kemudian menegaskan jika saat ini alangkah lebih baik jika fokus pada kesembuhan David yang hingga kini masih belum bangun dari koma. Rafael juga mengaku dirinya kerap memanjatkan doa setiap hari agar korban penganiayaan anaknya itu bisa pulih.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti