Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara

Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:04 WIB
Kronologi AG Bukan Pemicu Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Versi Pengacara
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok AG menjadi sorotan lantaran dia merupakan pacar dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David. Bahkan sudah beberapa hari belakangan nama perempuan yang masih di bawah umur itu menjadi trending topic di Twitter.

Dia ramai dibicarakan karena berdasarkan pengaduannya membuat Mario Dandy gelap mata hingga menghajar David. 

Namun terbaru pengacara membongkar bahwa kliennya, AG, bukan pemicu Mario Dandy menghajar David. Selain itu ada pernyataan polisi yang juga mengklaim hal tersebut. Simak penjelasan pengacara berikut ini.

Penjelasan pengacara AG

Baca Juga: Bak Drama Sambo Part II, Sosok ini Diduga Dalang Penganiayaan yang Dilakukan Anak Dirjen Pajak

Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan David. Dia membantah AG menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan pada David. Alasannya karena kliennya masih di bawah umur.

"Untuk menyuruh melakukan (penganiayaan) itu tidak mungkin. Karena (AG) masih di bawah umur dan tidak ada niatan untuk itu," terang Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).

Mangatta mengatakan bukan AG yang mengadu soal "perbuatan tidak baik" David pada Mario Dandy. Namun saksi perempuan inisial APA lah yang mengadukan hal tersebut kepada Mario Dandy.

"Dia (AG) tidak mengadu (ke Dandy). Itu harus diluruskan, tidak ada (AG) yang mengadu. yang bilang (mengadu) itu APA ke MDS. Itu statement berbahaya," tegas Mangatta.

"Saksi APA sudah mengakui barusan, seperti yang diterangkan Pak Kapolres, klien kami AG tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti dituduhkan di medsos," sambungnya.

Baca Juga: Netizen Sebut Mario Dandy Badan Doang Lurus, Anak Rafael Alun Trisambodo Pemukul Kader GP Ansor

AG sudah peringatkan Mario Dandy

Bahkan menurut Mangatta, AG sudah berulang kali mengingatkan Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang diinginkan. AG juga sudah mengingatkan Dandy di mobil Jeep Rubicon dalam perjalanan sepulang dari sekolah.

"Jadi MDS menjemput klien kami di sekolahnya secara tiba-tiba ada planning, ada komunikasi harus mengambil barang di sana," ceritanya.

"(AG) sudah memperingatkan sekali dua kali untuk make sure (ke Dandy) agar jangan sampai dilakukan tindakan yang tidak diinginkan," sambungnya.

Mangatta mengatakan kliennya dirugikan dengan tuduhan-tuduhan itu. Pada kenyataannya, AG tidak memiliki niat juga untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, AG disebut sempat berusaha meminta pertolongan.

"Sekali lagi klien kami AG sudah memperingatkan (Dandy) 2 sampai 3 kali. Bahkan di mobil saat turun, dia juga sudah secara psikis diam," jelasnya.

"Dia akhirnya menyampaikan ke kami saat saudara korban sudah tergeletak, dia bukan selfie. Dia memegang kepalanya dan minta pertolongan," lanjut pengacara.

Pernyataan polisi soal saksi APA

Sebelumnya, kepolisian mengungkap ada saksi baru dalam kasus penganiayaan David yakni perempuan inisial APA. Diungkap bahwa APA  menyampaikan pada tersangka Mario Dandy mengenai perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada AG

Pada awalnya polisi memang menyampaikan bahwa AG yang mengadukan soal "perbuatan tidak baik David" ke Mario Dandy. Inilah yang menimbulkan amarah Mario Dandy.

Namun kekinian, polisi menyampaikan informasi terbaru bahwa yang mengadukan soal "perbuatan tidak baik" David terhadap AG adalah saksi inisial APA. 

Mendapat informasi dari APA, polisi mengungkap Mario Dandy langsung mengkonfirmasi ke AG. Pengakuan AG inilah yang memicu emosi Mario Dandy.

"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi Agnes. Setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI