Kilas Balik KPK dan PPATK Curigai Harta Bapak Mario Dandy, Sempat Lapor Kemenkeu

Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:32 WIB
Kilas Balik KPK dan PPATK Curigai Harta Bapak Mario Dandy, Sempat Lapor Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David, putra petinggi GP Ansor (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentu pada tahun 2023, kami akan kembali memanggil yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) untuk dilakukan klarifikasi pada harta benda di LHKPN, termasuk yang belum dilaporkan (moge Harley Davidson dan mobil Rubicon) tadi," ujar Ali Fikri.

PPATK duga ada keanehan di transaksi Rafael

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh itu. Dia mengatakan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profilnya.

"Ya signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine/perantaranya," kata Ivan pada Jumat (24/2/2023). 

Walau demikian, Ivan belum merinci sosok perantara diduga di balik transaksi mencurigakan dari Rafael itu. Dia menduga Rafael minta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadi. 

Hingga saat ini PPATK belum memerinci nilai nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael itu. Hanya saja temuan dari PPATK tersebut telah diserahkan pada tim penyidik KPK.

Rafael siap diklarifikasi

Sementara itu Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya dan mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Meski mundur, Rafael menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi LHKPN yang menjadi sorotan.

Rafael sempat merilis surat terbuka bermaterai Rp 10 ribu. Di dalamnya, ia menegaskan langkah pengunduran diri sebagai ASN dan akan menjalani proses pengunduran diri dengan benar.

Baca Juga: Apa Itu Diffuse Axonal Injury? Penyakit yang Dialami David Usai Dianiaya oleh Mario Dandy

Ia juga menegaskan dirinya akan tetap akan menjalani klarifikasi LHKPN, serta mematuhi proses hukum yang berlaku terhadap Mario Dandy sang anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI