Suara.com - Beredar narasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama ini tidak menggunakan ijazah palsu. Sebaliknya, narasi yang beredar, sang presiden disebut menggunakan ijazah anaknya yang menjabat Wali Kota Solo, yakni Gibran Rakabuming Raka.
Kabar terkait ijazah Presiden Jokowi itu dibagikan oleh akun YouTube Populer News pada Rabu, 22 Februari 2023. Akun ini membagikan video dengan judul dan gambar thumbnail yang menarasikan Jokowi selama ini memakai ijazah milik Gibran.
Adapun narasi yang ditulis dalam thumbnail video sebagai berikut:
"JOKOWI HARUS AKUI INI SEMUA TERNYATA SELAMA INI GUNAKAN IJAZAH GIBRAN."
Baca Juga: CEK FAKTA: Maia Estianty Sebut Ibu Thariq Halilintar Matre Karena Hina Fuji Miskin
Sementara judul video yang dibagikan sebagai berikut ini:
"BERITA TERBARU HARI INI ~ MENGEJUTKAN??TERNYATA JOKOWI GUNAKAN IJAZAH GIBRAN??"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar selama ini Presiden Jokowi memakai ijazah milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: NU dan Muhammadiyah Boikot PDIP Karena Hina Islam, Megawati Minta Ampun, Benarkah?
Faktanya, isi video yang dibagikan justru membahas tentang kronologi munculnya isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
Diketahui, isu ijazah palsu Jokowi muncul dari pernyataan Bambang Tri Mulyono. Penulis buku Jokowi Undercover ini sebelumnya menggugat orang nomor satu di Indonesia itu atas tindakan melawan hukum dengan tuduhan menyerahkan dokumen palsu, yakni ijazah.
Munculnya isu ijazah palsu Jokowi sendiri sempat ditanggapi oleh Gibran. Anak Jokowi itu mengungkapkan keheranannya karena isu tersebut selalu muncul setiap tahunnya.
Ia menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah melakukan pemalsuan ijazah. Seluruh ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi hingga perguruan tinggi adalah asli dan didapat secara legal. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada, selaku perguruan tinggi Jokowi menimba ilmu.
Pada akhirnya, tepatnya Oktober 2022, Bambang Tri melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin menjelaskan alasan pencabutan gugatan karena Bambang telah menjadi tersangka dan ditahan sehingga berpengaruh pada proses pembuktian di persidangan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi selama ini menggunakan ijazah milik putra sulungnya Gibran adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.