Suara.com - Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 angkat bicara terkait keterlibatan salah satu siswinya berinisial Ag dalam kasus penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor, David.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui dilakukan pacarnya Mario Dandy Satriyo (22), yang merupakan anak mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala SMA Tarakanita 1 Suster Pauletta CB membenarkan, jika Ag merupakan siswi dari SMA Tarakanita 1 yang masih duduk di kelas X.
"Benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Peran Sean Lukas dalam Penganiayaan David: Provokasi Mario Dandy Satrio
Dalam hal ini, Pauletta mengemukakan, pihak sekolah sama sekali mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah," katanya.
Lebih lanjut, pihak Tarakanita juga mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan agar keadilan ditegakkan. Bahkan, pihak sekolah juga telah memberikan penindakan bagi Agnes sesuai aturan sekolah dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
"Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," katanya.
Diketahui bersama, anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (22) melakukan penganiayaan terhadap anak seorang pengurus GP Ansor, David (17) pada Senin (20/2/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, Mario menghampiri David yang sedang ada di rumah rekannya berinisial R. Bersama rekannya, Shane Lukas alias S dan Ag, yang dikehui merupakan mantan kekasih David. Saat ini polisi telah menetapkan dua orang dalam perkara ini, yakni Mario dan Shane Lukas. Sementara Ag masih diperiksa sebagai saksi.
"SL sudah kita naikan statusnya sebagai tersangka. A masih kami dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).