Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penyelidikan soal dugaan ketidakwajaran harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan (Jaksel) Rafael Alun Trisambodo, jika pada proses klarifikasi ditemukan unsur pidana korupsi.
Harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan itu menjadi sorotan, setelah putranya Mario Dandy Satrio menjadi tersangka pelaku penganiayaan sadis.
"Jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi wartawan Jumat (24/1/2023).
KPK dalam waktu dekat ini segera memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi soal LHKPN miliknya.Karenanya Nawawi menyatakan bakal menunggu hasil dari pemanggilan itu.
Baca Juga: Jejak Karier Rafael Alun Trisambodo, Kini Berakhir Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
"Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan Direktorat LHKPN, jika ditemukan indikasi perbuatan pidana, tentu akan diteruskan pada langkah penyelidikan," ujarnya.
PPATK mengungkap pada 2012 sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke Penyidik KPK. Soal hal itu, Nawawi mengungkap pada Januari 2020 pihaknya juga pernah meneruskannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk ditindaklanjuti.
"Bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan, ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," kata Nawawi.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Tindakan kriminal itu berbuntut panjang, kekayaan Rafael dipertanyakan publik. Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya mendatangi David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.
Baca Juga: Cium Kejanggalan Aliran Duit di Rekening Rafael Alun Trisambodo, PPATK Ungkap Ada Perantara
Lebih jauh, dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah.
Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.