Suara.com - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo harus menanggung ulah anaknya yakni Mario Dandy mengeroyok seorang putra pengurus GP Ansor.
Tak cukup di situ, ulah Mario Dandy membuat ayahnya dicopot langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023).
"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menkeu mengambil keputusan tersebut juga sebagai respon atas kecurigaan terhadap harta kekayaan Rafael yang terekspos usai anaknya menghajar anak orang di dalam sebuah mobil mewah Rubicon.
Baca Juga: Mario Dandy Tidak Sendiri, Ini Deretan Kasus yang Melibatkan Anak Pejabat di Indonesia
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu kepada yang bersangkutan. (Pencopotan jabatan) dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," lanjut Sri Mulyani.
Rekam jejak karier Rafael Alun Trisambodo
Rafael kini harus merelakan perjalanan kariernya terbuang sia-sia karena sang anak panjang tangan dan memukuli anak orang hingga mengalami koma.
Adapun Rafael merupakan salah satu pejabat ternama di lingkup DJP. Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah pada 2013 lalu.
Kariernya kemudian melejit dan ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada 2015.
Baca Juga: Hengkang sebagai Pejabat ASN DJP, Ini Isi Surat Pengunduran Diri Ayah Pelaku Penganiayaan David
Tak cukup berhenti sebagai KPP, Rafael kemudian menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DPJ Jawa Timur I dan bertugas mengusung berbagai pihak nakal yang kerap nunggak pajak.
Rafael juga sempat menjajal privilese menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018 lalu.
Siap membeberkan harta kekayaannya
Rafael yang telah mencetak portofolio karier mentereng di DJP kini harus merelakan jabatannya.
Adapun terkait ulah sang anak, Rafael mewakili keluarga melayangkan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
"Saya ingin menegaskan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam sebuah video klarifikasi , Kamis (23/2/2023).
Rafael juga mengaku siap membeberkan harta kekayaannya sesuai realita usai publik curiga akan praktik adanya praktik nakal sebab sang anak kerap pamer kekayaan berupa kendaraan mewah.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," aku Rafael.
Mengundurkan diri sebagai ASN
Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo kini memutuskan mundur dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak hari ini, Jumat (24/2/2023).
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael melalui surat pengunduran dirinya.
Kontributor : Armand Ilham