Rincian Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Naik Rp 35 Miliar Dalam 10 Tahun!

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:19 WIB
Rincian Harta Jumbo Rafael Alun Trisambodo, Naik Rp 35 Miliar Dalam 10 Tahun!
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan. Hartanya naik tajam di setiap laporan ke LHKPN dari kurun waktu 2011 hingga 2021, kekayaannya tembus Rp 56,1 miliar!

Harta jumbo Rafael Alun menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Mario Dandy terhadap anak bawah umur berinisial D yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor.

Berdasarkan data LHKP, harta Rafael Alun bertambah nyaris setiap tahun. Bahkan hanya dalam kurun waktu 10 tahun, hartanya bertambah Rp 35,6 miliar. Berikut rincian datanya berdasarkan laporan di LHKPN:

  • 24 Juni 2011 jumlah harta Rp 20.497.573.907
  • 25 Januari 2013 jumlah harta Rp 21.458.134.500
  • 22 Januari 2015 jumlah harta Rp 35.289.517.034
  • 28 September 2016 jumlah harta Rp 39.887.638.455
  • 31 Desember 2017 jumlah harta Rp 41.419.639.882
  • 31 Desember 2018 jumlah harta Rp 44.080.564.594
  • 31 Desember 2019 jumlah harta Rp 44.278.407.799
  • 31 Desember 2020 jumlah harta Rp 55.652.278.332
  • 31 Desember 2021 jumlah harta Rp 56.104.350.289

Terkait harta jumbo Rafael Alun, KPK menyatakan akan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Kemenkeu

Pemanggilan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, sekaligus temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangannya.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Rafael Alun), untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2023).

Hanya saja, Ali belum dapat meyebut kapan waktu pemanggilan kepada Rafael, namun dia memastikan hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.

"Nanti kami akan informasikan kembali ya waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan, informasi yang kami peroleh tadi dari LHKPN segera mungkin tentunya," kata Ali.

"Karena agar lebih memperoleh data faktual seperti apa mengenai harta kekayaan penyelenggara negara dimaksud," sambungnya.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur Sebagai PNS Dirjen Pajak!

Sementara itu, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan, kekinian mereka sedang melakukan penulusuran soal LHKPN milik Rafael.

"Saat ini KPK sedang melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan harta tersebut," kata Ipi.

Tak hanya itu, Rafael kekinian juga sudah dicopot dari jabatannya terhitung hari ini Jumat (24/2/2023) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, beredar surat pengunduran diri Rafael dari statusnya sebagai PNS atau ASN Dirjen Pajak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI