Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Kemenkeu

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:17 WIB
Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo kini memutuskan mundur dari jabatannya sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak terhitung sejak hari ini, Jumat (24/2/2023).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael melalui surat pengunduran dirinya.

Ia juga mengaku siap mengikuti prosedur pengunduran diri sebagaimana mestinya serta memberikan penjelasan terkait LHKPN.

Berikut Isi Lengkap Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo

Baca Juga: David yang Dianiaya Oleh Anak Pejabat Pajak Ternyata Dari Keluarga Mualaf, Bersyahadat Tiga Tahun Lalu

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.

Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Marah, Perintahkan Inspektorat Cek Harta Ayah dari Mario Dandy Satriyo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI