Viral Bupati Lebak Bentak Wartawan, Ternyata Gara-gara Pembabasan Lahan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:03 WIB
Viral Bupati Lebak Bentak Wartawan, Ternyata Gara-gara Pembabasan Lahan
Tangkapan layar video Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diduga menghalangi wartawan mewawancarai pejabat BBWSC3. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan viral Bupati Lebak bentak wartawan ketika dimintai keterangan di kantornya. Kejadian ini langsung ramai media sosial, dan ditanggapi beragam oleh netizen yang melihat unggahan videonya. Anda bisa dengan mudah menemukan videonya pada Twitter atau Instagram.

Ia adalah Iti Octavia, Bupati Lebak yang terekam melakukan bentakan pada wartawan yang hadir di beranda pendopo Kabupaten Lebak pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Beliau sendiri tidak hadir sendirian, dan justru tidak terlihat dimintai keterangan di video tersebut. Wartawan secara jelas tengah meminta keterangan pada pejabat BBWSC 3 yang didampingi pejabat Pemkab Lebak.

Pemicu Kemarahan

Wawancara sebenarnya berjalan dengan cukup lancar pada beberapa detik pertama rekaman tersebut. Namun ketika pertanyaan dari wartawan cukup deras, tiba-tiba sang Bupati memberikan respon yang cukup reaktif.

Ia mengatakan bahwa sudah cukup sesi wawancara yang diberikan, ia meminta wartawan untuk segera menyudahi sesi tersebut dan mengatakan agar wartawan jangan banyak berkicau.

Menurutnya, wartawan seharusnya ikut memfasilitasi pembangunan dengan cara tidak mencecar pihak balai dengan pertanyaan yang tidak terkait dengan progres pembangunan.

Bahkan dengan nada yang cukup tinggi beliau meminta wartawan agar wawancara dibubarkan saja.

Diperkirakan pemicu dari kemarahan beliau adalah pertanyaan wartawan mengenai pembebasan lahan masyarakat yang terdampak waduk Karian ini.

Baca Juga: Brutal! Ini Kata Kasar dari Mulut Mario Dandy Saat Aniaya David

Hingga beberapa saat yang lalu, sebanyak 55 hektar lahan milik warga ternyata belum selesai tahap pembayarannya oleh pihak Kementerian PUPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI