Suara.com - Peristiwa memilukan terjadi di Kota Manado,Sulawesi Utara. Seorang anak berusia 10 tahun yang menderita leukimia tewas setelah diperkosa pada Desember 2021 lalu.
Pelakunya diketahui merupakan ayah tirinya yang berinisial MB (34 tahun). Awalnya tidak diketahui kalau MB adalah pelaku pemerkosaan itu. Ia bahkan sempat ikut berpura-pura mencari keadilan untuk menemukan pelaku pemerkosaan anak tirinya itu.
Seperti apa kronologi kasusnya? Berikut ulasannya.
Kasus ini bermula ketika korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit pada Desember 2021 lalu karena penyakit Leukimia yang dideritanya.
Baca Juga: Brimob Gadungan di Sulsel, Lima Tahun Tipu Istri Baru Ketahuan Karena Curiga
Setelah sempat dirawat beberapa waktu, korban akhirnya meninggal dunia pada 24 Januari 2022 akibat penyakit yang dideritanya. Namun sebelum korban meninggal dunia, sang ibu, Heidy Said melihat ada kejanggalan pada diri anaknya.
Ia curiga sang buah hati juga menjadi korban kekerasan seksual, karena mengalami pendarahan pada kemaluannya. Atas dasar itulah, Heidy lalu melapor ke polisi pada 28 Desember 2021.
Polisi akui kesulitan ungkap kasus
Kepolisian mengaku sempat kesulitan dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak Heidy.
Tak mau putus asa, Heidy terus berusaha mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Seakan seperti aktor berbakat, terduga pelaku MB, saat itu juga ikut mendukung istrinya untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan anak tirinya itu.
Baca Juga: Tanggapi Perjodohan El Rumi dan Fuji, Marsha Aruan: Aku Nggak Tahu Soal Mereka Berdua
Sempat minta bantuan Hotman Paris
Heidy mengaku ia sempat minta bantuan pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus kematian putrinya. Ia mengaku memberanikan diri menghubungi Hotman melalui akun instagramnya, karena tak kunjung dapat kejelasan dari pihak kepolisian.
Ia mengaku, pesannya pada Hotman di Instagram sempat direspon oleh pengacara flamboyan itu. Namun ia diminta untuk mengirimkan bukti laporan polisinya.
"Iya sudah direspons oleh Bang Hotman (Paris). Terus tadi saya ditelepon sama asisten pribadi Bang Hotman minta laporan polisi yang ada sama saya," ujar Heidy pada awak media pada Sabtu (17/9/2022).
Ia mengaku senang, kasus kematian anaknya itu mendapatkan atensi dari Hotman dan timnya. Namun Heidy diminta untuk terus bersabar.
Polisi tetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka
Setelah sekian lama kasus ini bergulir, kepolisian tiba-tiba mengumumkan suami Heidy, MB, yang tidak lain adalah ayah tiri korban, sebagai tersangka kasus ini.
Penetapan ini menjadi ironis, sebab selama ini MB turut mendampingi istrinya mencari keadilan untuk anaknya itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah TKP kemudian keterangan ahli penyidik menetapkan MB sebagai tersangka. Ini adalah papa tiri, orang tua tiri korban," ucap Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Polresta Manado, Selasa (21/2/2023).
Menurut Irjen Setyo, penetapan MB sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan 18 saksi dan berbekal hasil visum korban.
Ia menambahkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban, di Kelurahan Malendeng,Kota Manado pada 28 Desember 2021. Modusnya adalah dengan cara memanfaatkan kedekatannya dengan korban.
Alhasil, MB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Ibu korban mengaku kecewa
Ditemukannya tersangka pelaku pemerkosaan anaknya tidak serta merta membuat Heidy Said senang, ia justru mengaku kecewa, karena ternyata polisi menetapkan suaminya, yang tidak lain adalah ayah tiri korban, sebagai tersangka.
Heidy sempat menilai ada kejanggalan dalam penetapan suaminya sebagai tersangka. Ia bahkan sempat menuding tetangganya yang berinisial FR dan AK sebagai pelaku pemerkosaan anaknya.
Namun kini Heidy tak bisa berbuat apa-apa selain pasrah menghadapi kenyataan ini. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan keluarga besar dan kuasa hukumnya.
"Saya kan hanya harap bantuan. Sekarang pasrah, sampai barang rumah saya sudah habis. Saya sampai mengamen di rumah makan," imbuhnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan