Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:32 WIB
Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara
Irfan Widyanto divonis 10 bulan bui dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dalam persidangan yang digelar PN Jaksel pada Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irfan sempat bersimpuh di kaki kedua orang tuanya. Kemudian, Irfan memeluk istrinya dengan haru. Irfan juga tampak mendekati rekan sejawatnya di kepolisian, lalu memeluk mereka.

Setelahnya, Irfan digiring jaksa keluar ruang persidangan dan kembali rompi tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI