Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar masyarakat tetap taat membanyar pajak, walau kecewa dengan kasus anak pejabat DJP, Mario Dandy Satrio, yang melakukan penganiayaan terhadap David. Terlebih, pihaknya kini akan melakukan pemeriksaan terhadap ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya.
Sri Mulyani sendiri telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Pajak Kemenkeu II. Langkah ini diambil demi mempermudah pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Usai serangkaian langkah tegas, Sri Mulyani berpesan kepada masyarakat yang mungkin kecewa untuk tetap berupaya membangun Indonesia. Salah satunya dengan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan.
"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," pesan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Direkam Temannya Pakai HP, David Disuruh Peragakan Sikap Tobat ke Mario Dandy
Sri Mulyani juga berjanji bahwa Kemenkeu akan terbuka dan menerima segala kritik dari semua lapisan masyarakat. Karena itu, menurutnya, penting agar masyarakat terus menjaga pikiran dan sikap agar tidak terjadi kasus serupa atau kejahatan lain.
"Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya akan membelanjakan Rp608,3 triliun dari pajak yang terkumpul. Belanja akan diarahkan untuk sektor pendidikan di 2023, Rp169 triliun untuk kesehatan, dan Rp479 triliun untuk program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.
"Kita tetap berkomitmen untuk mengelola penerimaan negara dan membelanjakan sesuai Undang-Undang dengan integritas dan profesionalitas," ucapnya.
Ia mengingatkan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang dan tetap perlu dibayarkan di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.
"Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara," tandasnya. [ANTARA]