"Saya sempat masih meragukan (pesan itu asli dari Teddy) itu yang mulia. Saya katakan astaga masa sih bang? Saya bilang gitu. Beliau menjawab dengan nada agak tinggi jika orang nomor ini yang dipakai di grup Kapolres. Ada isi chat juga yang saya baca mengenai tukar BB (barang bukti) dengan tawas," paparnya.
Sabu diganti tawas sebagai bonus anggota
Dalam pembacaan dakwaan di PN Jakbar pada Rabu (1/2/2023), jaksa mengungkapkan bahwa tujuan Teddy meminta sebagian barang bukti sabu tersebut pada Dody adalah untuk bonus anggotanya.
Menurut Jaksa, sabu yang disisihkan tersebut lantas kemudian diganti dengan tawas.
“Saksi Teddy Minahasa memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
"Atas arahan dari saksi Teddy Minahasa Putra, terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," lanjutnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan