Bye! Tamat Riwayat Karier Rafael Alun Trisambodo dalam Sekejap Karena Polah Anak

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:08 WIB
Bye! Tamat Riwayat Karier Rafael Alun Trisambodo dalam Sekejap Karena Polah Anak
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo, membuat karier Rafael Alun Trisambodo menjadi berantakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, resmi mencopot jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan per Jumat (24/2/2023).

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani lantas mengungkapkan alasan mengapa jabatan Rafael dicopot. Keputusan ini dilakukan sebagai langkah dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap harta kekayaan yang dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT pada 23 Februari lalu kepada yang bersangkutan. (Pencopotan jabatan) dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Jumlah ini disorot lantaran nominalnya lebih besar dari Menteri Keuangan bahkan presiden. Ditambah, tidak dilaporkannya Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan Mario di media sosial.

Perjalanan Karier Rafael Alun Trisambodo

Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak bisa dikatakan cukup panjang. Namun, hal tersebut harus terhenti karena polah anaknya yang tak disangka-sangka.

Pada tahun 2013, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Saat itu harta kekayaan yang ia laporkan mencapai Rp 21,2 miliar.

Beralih ke tahun 2015, ia dipercaya menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo. Selang dua tahun, yakni pada 2017, ia menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Baca Juga: Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Santoso Ikut Dibawa-bawa di Kasus Rubicon Mario Dandy

Adapun tugasnya saat menjalankan jabatan ini, mengusut para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Pada tahun 2015, Rafael melaporkan harta kekayaannya dua kali, yakni Januari Rp 35,2 miliar dan September Rp 39,3 miliar. Sementara pada tahun 2017 hartanya menjadi Rp 41,4 miliar.

Kariernya pada tahun 2018 berlanjut ke jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II. Saat itu, kekayaan Rafael Alun Trisambodo terus meningkat, yakni sudah mencapai R p44,08 miliar. Setelahnya, ia dipromosikan ke kantor wilayah.

Rafael Alun Trisambodo resmi masuk ke dalam eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II yang diterimanya sejak tahun 2021. Saat itulah, ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke LHKPN.

Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 56 miliar. Total ini terbagi atas kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar yang tersebar di Sleman, Manado, dan Jakarta. Ia juga melaporkan mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang yang mencapai Rp425 juta.

Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga sebesar Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total hartanya mencapai Rp56 miliar.

Tetap Jadi PNS dan Terima Gaji

Meski dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji tanpa tunjangan. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh.

“Status beliau masih PNS, makanya kami periksa, nanti lihat hasil pemeriksaannya,” kata Awan setelah konferensi pers, Jumat (24/2/2023). 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI