Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan Sa'ad Asjari telah mengakui bahwa sampah kantong darah berlabel HIV memang berasal dari PMI Bangkalan. Lebih lanjut, ia mengatakan benda tersebut seharusnya, dibuang ke tempat khusus, bukan di TPS.
Hal itu dinilainya sebagai keteledoran. Sa'ad juga mengaku tidak mengetahui kronologinya dengan jelas karena belum melihat secara langsung. Ia lantas meminta maaf dan mengatakan akan melakukan evaluasi. Terkait kantong darah, disebutkan bahwa benda ini telah diamankan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
"Kami meminta maaf atas keteledoran ini. Hal itu terjadi dengan tidak sengaja karena (kantong darah) ikut dengan buangan sampah biasa," ujar Sa'ad kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Tanggapan Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menanggapi penemuan kantong darah HIV itu. Menurutnya, hal tersebut berbahaya karena pembuangan limbah untuk cairan manusia, tak bisa sembarangan.
"Ini berarti pengelolaan limbah yang salah. Kita mesti koordinasi. Selama ini kan PMI suatu institusi yang sudah lama mengelola darah dan menerapkan skrining penyakit-penyakit terhadap darah. Semua cairan yang dikeluarkan tubuh manusia dianggap berbahaya," kata Nadia di Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Hal itu, katanya, dianggap berbahaya karena darah tergolong limbah medis yang bersifat transmisi atau bisa menular. Untuk itu, tenaga medis memakai sarung tangan saat melakukan tugas yang berhubungan dengan darah karena dapat menular.
Menurut UU Medical Waste Tracking Act tahun 1988, limbah medis dihasilkan dari penelitian medis, saat pengujian, melakukan diagnosis, imunisasi, hingga perawatan manusia atau hewan. Adapun contohnya, yakni darah, alat suntik bekas, dan lain sebagainya.
Jika limbah medis tidak dikelola dengan baik, maka dapat membahayakan banyak pihak di sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan limbah medis tidak bisa sembarangan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Pasal 2 Tahun 2020.
Baca Juga: 3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
Nadia kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PMI pusat dan Dinas Kesehatan setempat untuk membahas penemuan kantong darah HIV tersebut.