Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:58 WIB
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy menjadi sorotan karena memiliki harta Rp56 miliar. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian baru akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang diduga mencurigakan.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan sadis terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.

"Iya pasti kami tindak lanjuti analisis informasi tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi Suara.com, Jumat (24/2/2023).

Meski demikian Ali menyebut temuan PPATK tak serta merta menjadi alat bukti untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidada korupsi.

Baca Juga: Jangan Ditonton! Video Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Bisa Bikin Trauma dan Depresi

Ia menuturlan pihaknya harus lebih dulu melakukan analisis yang lebih jauh.

"Data laporan hasil analisis itu data intelijen keuangan yang tentu sangat butuh analisis lebih lanjut, bila kita bicara dari sisi pembuktian," kata Ali.

"Jada secara teknis tidak bisa langsung jadi alat bukti," Ali menambahkan.

Sudah Pernah Lapor KPK

Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Baca Juga: 'Nggak Takut Gue Anak Orang Mati!' Entengnya Mulut Mario Dandy Saat Menyiksa David

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," kata Ivan dihubungi Suara.com pada Jumat (24/2/2023).

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti setelah harta Rp56 miliar milik Rafael disorot publik setelah anak pejabat melakukan penganiayaan.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

Kekayaan Rafael Dipertanyakan

Diketahui karena tindakan kriminal anaknya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya David, publik mempertanyakan asal kekayaan Rafael sebagai pegawai pajak. Terlebih mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, untuk mendatangi David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar.

Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI