Suara.com - Terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan dan tindak pidana pencucia uang (TPPU) Surya Darmadi mendadak mengamuk di ruang sidang, jelang pembacaan vonis dirinya pada Kamis (23/2/2023).
Ia terlihat emosi di hadapan persidangan karena menganggap kasus yang melilitnya hanya sebuat rekayasa. Surya Darmadi juga mengaku sempat dipaksa mencabut laporan praperadilannya tahun lalu.
“Tolong disebarkan ya bahwa saya dipaksa untuk cabut praperadilan pada tahun lalu, bulan Agustus. Kalau gak ikut praperadilan selesai semua,” ujar Surya Darmadi di PN Jakpus sambil melempar berkasnya.
Di hadapan awak media, ia juga menyatakan kalau kasusnya dijadikan pilot project, di mana UU Cipta Kerja tidak diberlakukan.
Surya Darmadi sempat disebut-sebut sebagai orang terkaya di Indonesia. Berapakah jumlah harta kekayaannya?
Sekilas kasus korupsi Surya Darmadi
Kasus korupsi yang menyeret Surya Darmadi disebut-sebut sebagai kasus korupsi drngan nominal kerugian negara terbesar di Indonesia.
Korupsi yang terjadi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group miliknya itu disebut telah merugikan negara hingga Rp104,1 triliun.
Awalnya Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasusnya mencapai Rp78 triliun.Namun setelah dihitung ulang, nilai kerugian yang ditemukan ternyata jauh lebih besar.
Baca Juga: Wah wah! Geger Harta Jumbo Rafael Alun Mencurigakan, Ratusan Pegawai Pajak Terbukti Curang
Nilai kerugian negara yang fantastis itu lantas menjadi perhatian publik, sehingga masyarakat mulai menyoroti harta kekayaan yang dimilikinya.