Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pihaknya sudah menelusuri aliran dana mencurigakan di rekening ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat pajak di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik (KPK) sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Menurut Ivan, pihaknya sudah mengendus adanya aliran dana mencurigakan di rekening Rafael Alun sejak tahun 2010.
"Sejak 2010 sampai dengan sekarang," ungkap Ivan.
Baca Juga: Reaksi Mahfud MD Atas Kasus Mario Dandy: Tak Ada Kata Damai, Singgung Ada Transaksi Janggal
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Mahfud menyebut kalau transaksi keuangan miliki Rafael agak aneh.
Mahfud menyebut kalau laporan kekayaan Rafael sebenarnya sudah dikirimkan dari PPATK ke KPK sejak 2012.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Akan tetapi, Mahfud menyebut laporan PPATK itu belum ditindaklanjuti oleh KPK. Dengan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mahfud menilai hal tersebut bisa menjadi pintu masuknya KPK untuk menyelidiki anehnya transaksi kekayaan Rafael.
Baca Juga: Wah wah! Geger Harta Jumbo Rafael Alun Mencurigakan, Ratusan Pegawai Pajak Terbukti Curang
Resmi Dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung merespons kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan, Rafael Alun Trisambodo. Rafael kini resmi dicopot dari jabatannya.
Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/3/2023) sebagaimana dipantau Suara.com, Jumat pagi.
"Mengenai status saudara RAT (Rarael Alun Trisambodo) yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Menurut dia, pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Maka mulai hari saudara RAT, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri.