Amarah Kombes Hengki Gegara Ulah Debt Collector: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing!

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:29 WIB
Amarah Kombes Hengki Gegara Ulah Debt Collector: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya mengultimatum 4 preman berkedok debt collector yang sempat membentak anggotanya untuk segera menyerahkan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi tampak geram atas ulah debt collector itu. Ia menyindir tingkah preman tersebut yang kekinian bak kucing ketakutan lari terbirit-birit.

"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Hengki membeberkan identitas keempat preman yang masih diburu tersebut salah satunya yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong pelaku yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dan membawa lari mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.

Baca Juga: Perang Mulut Kapolda Metro Jaya vs Debt Collector: Berawal dari Bentakan

Sedangkan tiga lainnya adalah yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Menurut Hengki, jajarannya kekinian telah disebar untuk memburu keempat pelaku. Dia memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku apabila berani melawan saat ditangkap.

Kapolda Bakal Tolak Laporan Pihak Debt Collector

Untuk diketahui, Pihak debt collector berencana melaporkan balik selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat buntut kasus penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons rencana pelaporan tersebut.

Fadil mengatakan pihaknya akan menolak rencana pelaporan tersebut. Sebab, lanjut dia, debt collector tersebut diduga bersalah dalam perkara yang ada.

Baca Juga: Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat

"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2).

Fadil menyebutkan pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuan pertemuan tersebut adalah membahas penindakan terhadap aksi premanisme yang belakangan menjadi sorotan.

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI