Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya mengultimatum 4 preman berkedok debt collector yang sempat membentak anggotanya untuk segera menyerahkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi tampak geram atas ulah debt collector itu. Ia menyindir tingkah preman tersebut yang kekinian bak kucing ketakutan lari terbirit-birit.
"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Hengki membeberkan identitas keempat preman yang masih diburu tersebut salah satunya yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong pelaku yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dan membawa lari mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.
Sedangkan tiga lainnya adalah yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Menurut Hengki, jajarannya kekinian telah disebar untuk memburu keempat pelaku. Dia memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku apabila berani melawan saat ditangkap.
Kapolda Bakal Tolak Laporan Pihak Debt Collector
Untuk diketahui, Pihak debt collector berencana melaporkan balik selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat buntut kasus penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons rencana pelaporan tersebut.
Fadil mengatakan pihaknya akan menolak rencana pelaporan tersebut. Sebab, lanjut dia, debt collector tersebut diduga bersalah dalam perkara yang ada.
Baca Juga: Perang Mulut Kapolda Metro Jaya vs Debt Collector: Berawal dari Bentakan
"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2).