Suara.com - Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy anak PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Terkini, oleh Menkeu Sri Mulyani, Rafael telah dicopot dari jabatannya.
Buntut kasus ini, terungkap banyak pegawai pajak yang melakukan kecurangan atau fraud. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan orang.
"Pada 2021, kami mendapatkan 174 pengaduan fraud atau kejahatan yang telah ditindaklanjuti dan kami menjatuhkan hukuman kepada 114 pegawai," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Kata dia, jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2020 yakni sebanyak 128 fraud dan hukuman disiplin dijatuhkan kepada 71 pegawai.
Maka dari itu, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk melaporkan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, jika melihat adanya kecurangan.
"Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134," katanya.
Tugaskan Inspektorat Telisik Harta Rafael
Sri Mulyani juga menyatakan, telah menerbitkan tugas kepada tim Inspektorat untuk menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Sri Mulyani jelas curiga, kekayaan anak buahnya itu benar-benar fantastis. Bahkan lebih tingi dibanding dengan bosnya di Dirjen Pajak Suryo Pratomo yang 'cuma' Rp 16 miliar.
Baca Juga: Rakyat Malas Bayar Pajak Gegara Kasus Mario Dandy, Menkeu Imbau Tetap Patuh Pajak
"Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," kata Sri Mulyani.