Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menemukan banyak transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang diduga mencurigakan.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Transaksi itu disebut Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Diakuinya temuan itu sudah lama didapati PPATK, bahkan sudah pernah dilaporkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy, putra Rafael.
"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," kata Ivan.
Kekinian kata Ivan, PPATK akan segera mengirimkan kembali hasil transaksi keuangan Rafael ke KPK untuk ditindak lanjuti.
"Pastinya (diberikan ke KPK)," kata Ivan.
Diketahui karena tindakan kriminal anaknya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya David, publik mempertanyakan asal kekayaannya. Terlebih mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, untuk mendatangi David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga: Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael memiliki kekayaan yang berlimpah. Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar.
Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.