Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku pernah melaporkan soal transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPATK menyebut jika laporan soal transaks mencurigakan Rafael tidak pernah ditindaklanjuti oleh KPK.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor. Buntut dari perbuatan sadisnya sang putra, harta kekayaan Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap meski sudah melaporkan ke penyidik KPK, namun tidak ada tindak lanjut.
"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," kata Ivan dihubungi Suara.com pada Jumat (24/2/2023).

Ivan tidak dapat merinci waktu data transaksi keuangan Rafael disampaikan pihaknya ke KPK, namun dipastikannya jauh sebelum peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy, putranya.
"Lama sekali sudah beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kasus yang muncul belakangan," kata Ivan.
Ivan bilang PPATK menemukan banyak transaksi tunai Rafael yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil.
"Ya banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profile yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ungkapnya.
Suara.com telah mengkonfirmasi pernyataan Ivan ke Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban.
Baca Juga: Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar
Diketahui, karena tindakan kriminal anaknya Mario Dandy Satrio yang menganiaya pelajar bernama David, publik mempertanyakan asal kekayaannya.