Suara.com - Polda Metro Jaya makin serius dalam menyatakan perang terhadap debt collector dan premanisme yang dinilai telah merajalela di DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap dan lawan para preman dan debt collector. Hal itu disampaikan Kapolda Metro pada rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang videonya diunggah di akun Instagram beberapa waktu lalu.
Namun perang melawan debt collector itu kini mendapatkan perlawanan. Pihak debt collector yang ditangkap oleh kepolisian berencana mengadukan Irjen Fadil Imran ke Bid Propam.
Seperti apa perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya.
Bhabinkamtibmas dibentak debt collector
Genderang perang Polda Mtero Jaya terhadap debt collector ditabuh setelah terjadi insiden seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh salah satu penagih utang itu.
Peritiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika sejumlah debt collector hendak menarik paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika itu, seorang anggota Bhabinkamtibmas setempat datang ke lokasi untuk menengahi. Namun ia malah menerima perlakuan kasar berupa bentakan dari debt collector tersebut.
Kapolda berang anggotanya dibentak
Peristiwa debt collector membentak anggota Bhabinkamtibmas itu membuat Kapolda Mtero Jaya Irjen FadilImran marah besar dan langsung membahasnya dalam rapat evaluasi Polda etro Jaya.
Video rapat tersebut lalu diunggah ke akun Instagram @/kapoldametrojaya. Dalam video itu, Irjen Fadin terlihat geram mengetahui ada anggotanya yang dibentak debt collector. Bahkan ia mengaku darahnya sampai mendidih melihat video itu.
"Saya lihat preman ini sudah agak merajalela di Jakarta. Sampai semalam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran dalam video itu.
Ia lalu menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, serta tidak membiarkan aksi semena-mena para debt collector itu.
Polda Metro kejar dan tangkap debt collector
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasilmenangkap tiga dari empat debt collector yang telah membentak anggota Bhabinkamtibmas di Tebet.
Ketiga komplotan debt collector tersebut ditangkap di Jakarta, sementara satu ditangkap di Saparua, Maluku ketika hendak melarikan diri ke kampung halamannya.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Polda Metro akan terus menindak para debt collector yang bertindak bak preamanisme, sesuai arahan dan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Debt collector akan melapor balik
Setelah ramai di medsos dan setelah terkadi penangkapan, pihak debt collector malah berencana melaporkan balik seleb TikTok Clara Shinta.
Ia akan dilaporkan atas dugaan penipian dan pemalsuan surat unit mobil miliknya yang berbuntut kasus penarikan paksa hingga terjadi insiden pembentakan anggota Bhabinkamtibmas.
Namun genderang perang terhadap debt collector sudah telanjur ditabuh. Irjen Fadil Imran menyatakan akan menolak laporan tersebut.
"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Pihak debt collector akan adukan Kapolda ke Propam
Setelah laporannya akan ditolak oleh kepolisian, pihak debt collector berencana akan mengadukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Propam.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum para debt collector tersebut, Firdaus Owobo ketika dihubungi awak media beberapa waktu lalu. Menurutnya, Irjen Fadil Imran telah melewati atas wewenangnya sebagai Kapolda dan berlaku layaknya seorang hakim.
"Loh nggak bisa dong, Kapolda itu bukan penentu, bukan hakim. Kapolda itu empat pilar sama seperti saya, yang menjalankan administrasi hukum pidana," ujar Firdaus.
"Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan atau apa," lanjutnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan