Suara.com - Polda Metro Jaya makin serius dalam menyatakan perang terhadap debt collector dan premanisme yang dinilai telah merajalela di DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap dan lawan para preman dan debt collector. Hal itu disampaikan Kapolda Metro pada rapat evaluasi di Polda Metro Jaya yang videonya diunggah di akun Instagram beberapa waktu lalu.
Namun perang melawan debt collector itu kini mendapatkan perlawanan. Pihak debt collector yang ditangkap oleh kepolisian berencana mengadukan Irjen Fadil Imran ke Bid Propam.
Seperti apa perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya.
Bhabinkamtibmas dibentak debt collector
Genderang perang Polda Mtero Jaya terhadap debt collector ditabuh setelah terjadi insiden seorang anggota Bhabinkamtibmas dibentak oleh salah satu penagih utang itu.
Peritiwa itu terjadi pada 8 Februari 2023 lalu, ketika sejumlah debt collector hendak menarik paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika itu, seorang anggota Bhabinkamtibmas setempat datang ke lokasi untuk menengahi. Namun ia malah menerima perlakuan kasar berupa bentakan dari debt collector tersebut.
Kapolda berang anggotanya dibentak
Peristiwa debt collector membentak anggota Bhabinkamtibmas itu membuat Kapolda Mtero Jaya Irjen FadilImran marah besar dan langsung membahasnya dalam rapat evaluasi Polda etro Jaya.