Oleh sebab itu, PSI, kata Sigit, berharap Kemenkeu bisa melenyapkan celah dalam sistem perpajakan di Indonesia yang dimanfaatkan oleh pegawai pajak untuk memperkaya diri sendiri.
"Kita bisa meniru Singapura yang pelaporan pajaknya hanya perlu satu lembar saja. Semakin sederhana, masyarakat semakin dipermudah dan pegawai pajak tidak punya celah untuk korupsi dan memperkaya diri. Apalagi kalau sudah kaya lalu keluarganya pamer kekayaan di media sosial. Ini menyakitkan hati rakyat."